Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Reka Ulang Perampasan Uang di Muncar

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

rekaDiincar Sejak di BRI

MUNCAR – Tiga anggota sindikat perampasan yang beraksi di Muncar 18 September lalu menjalani rekonstruksi kemarin. Dalam rekonstruksi itu, tiga tersangka; Satimin, Sudarisman, dan Supriyadi, memeragakan beberapa adegan saat merampas tas berisi uang milik seorang nasabah bank BRI Muncar. Awalnya, Supriyadi memarkir mobil Suzuki Swift warna hitam bernopol L 1847 A yang dia kendarai di tepi jalan raya, tepatnya di depan BRI Muncar.

Dua temannya, Satimin dan Sudarisman, berada sekitar 50 meter di timur BRI. Kedua penjahat itu menggunakan motor Honda Tiger warna hitam bernopol P 2777 VN. Satimin cs sudah mengincar nasabah bank bernama Suyono. Beberapa menit kemudian, Suyono meninggalkan bank yang berlokasi di Desa Tembokrejo itu. Saat itu, Suyono menggunakan mobil Daihatsu Terios warna hitam bernopol P 1083 VM.

Mobil yang dikendarai Suyono melaju ke arah timur. Tanpa disadari, Satimin dan Sudarisman membuntuti kendaraan Suyono. Supriyadi memilih tidak membuntuti. Beberapa menit kemudian, kendaraan Suyono berhenti di perempatan Dusun Muncar Baru, Desa Tembokrejo. Kesempatan itu tidak disia-siakan Satimin dan Sudarisman. Satimin yang membonceng Sudarisman langsung menaruh paku yang dibungkus gabus tepat di ban belakang sebelah kiri mobil Suyono. Tindakan itu sama sekali tidak diketahui korban.

Selanjutnya, dua tersangka tersebut membuntuti kendaraan korban yang melaju ke arah utara. Sekitar satu kilometer, akhirnya ban mobil Suyono kempis. Saat itu, kedua pelaku masih belum beraksi. Mereka hanya memantau Suyono dari jauh. Nah, saat Suyono mengganti ban yang kempis itu, dua tersangka itu langsung beraksi Mereka membuka pintu depan sebelah kiri dan menggondol sebuah tas berisi uang tunai Rp 10 juta dan sebuah ponsel.

Sudarisman bertugas menggon dol tas tersebut dari dalam mobil yang sedang parkir di tepi jalan, tepatnya di Dusun Palurejo, Desa Tembokrejo, itu. Usai merampas, mereka langsung gas ke arah barat dan bertemu komplotannya di depan Indomaret, tepatnya di sebelah barat lampu merah Muncar. Sudarisman masuk ke dalam mobil tersebut membawa hasil rampasan. Setelah itu, mereka bertiga meninggalkan meluncur ke arah Srono.

Kapolsek Muncar, Kompol Ary Murtini, yang memimpin rekonstruksi mengatakan, reka ulang itu  bertujuan melengkapi berkas. “Sudah tergambar jelas dalam beberapa adegan mulai menunggu nasabah sampai terakhir,” kata Ary. Sementara itu, kendaraan yang digunakan dalam reka ulang tersebut milik personel Polsek Muncar. Sebab, dua kendaraan tersangka masih diamankan di Mapolsek Gambiran. Begitu juga Daihatsu Te rios yang digunakan korban. Rekonstruksi tersebut disaksikan banyak warga. (radar)