Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Residivis Embat Tabung Elpji

BERULAH LAGI: Yance Priyanto diapit petugas di Mapolsek Cluring kemarin.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
BERULAH LAGI: Yance Priyanto diapit petugas di MapolsekCluring kemarin.
BERULAH LAGI: Yance Priyanto diapit petugas di Mapolsek Cluring kemarin.

Baru Sebulan Keluar Penjara

CLURING – Pernah dihukum selama satu setengah tahun ternyata tidak membuat jera Yance Priyanto, 29. Meski baru keluar penjara sebulan lalu, warga Dusun Krajan, Desa Blambangan, Kecamatan Muncar itu nekat melakukan pencurian lagi. Residivis kasus pencurian sepeda motor tersebut kembali berulah. Kali ini, Yance beraksi di Dusun Kalirejo, Desa Kaliploso, Kecamatan Cluring.

Dia mencuri sebuah tabung elpiji di rumah milik Mujiono, 40. Yance mengembat elpiji saat penghuni rumah tidak ada di rumah. Elpiji tersebut diambil dari dapur rumah korban. Beruntung, niat jahat pelaku tersebut ketahuan warga sekitar. Akibatnya, warga berhasil menangkap Yance tanpa perlawanan berarti. ‘’Setelah itu, kita langsung ke lokasi kejadian dan mengamankan tersangka,’’ ungkap Kapolsek Cluring, AKP Agung Setyabudi kemarin. Peristiwa pencurian terjadi pukul 10.00. Yance mencuri seorang diri.(radar)