Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Riza Chalid Mangkir Lagi, Kejagung Kejar Buronan Korupsi Minyak ke Singapura

riza-chalid-mangkir-lagi,-kejagung-kejar-buronan-korupsi-minyak-ke-singapura
Riza Chalid Mangkir Lagi, Kejagung Kejar Buronan Korupsi Minyak ke Singapura

radarbanyuwangi.jawapos.com – Riza Chalid, seorang pengusaha yang dikenal luas di industri minyak dan gas Indonesia, kini menjadi perhatian publik setelah ditetapkan sebagai buronan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina selama periode 2018 hingga 2023.

Hingga saat ini, Riza Chalid belum diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung. Penyebab utamanya adalah keberadaannya yang masih berada di luar negeri, tepatnya di Singapura.

Baca Juga: Kilang Disita Tapi Tetap Beroperasi, Begini Nasib Bisnis Minyak Keluarga Riza Chalid

Kondisi ini menghambat proses hukum karena penyidik tidak dapat melakukan pemanggilan secara langsung kepada yang bersangkutan.

Riza Chalid diketahui telah tiga kali mangkir dari pemanggilan pemeriksaan oleh penyidik. Tindakan tersebut semakin memperkuat posisinya sebagai buronan.

Kejaksaan Agung pun telah menetapkan Riza Chalid dalam daftar pencarian orang (DPO) dan tengah menjalin koordinasi dengan pihak kejaksaan di Singapura.

Baca Juga: Skema Tukar Guling ala Manchester United dan Juventus, Dusan Vlahohic vs Jadon Sancho  

Langkah kerja sama ini bertujuan untuk melacak keberadaan dan memulangkan Riza Chalid ke Indonesia agar dapat menjalani pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku. Namun, hingga kini, upaya tersebut belum membuahkan hasil konkret.

Penyidik Kejaksaan Agung menyatakan bahwa mereka terus memantau keberadaan Riza Chalid dan akan menggunakan seluruh jalur hukum yang tersedia untuk menghadirkannya dalam proses penyidikan.

Meskipun demikian, selama ia berada di luar yurisdiksi Indonesia, proses pemeriksaan akan tetap tertunda. (*)