Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Ruang Ibu Menyusui

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

ruangSwasta dan Polisi Sudah Mengawali

BANYUWANGI – Meski Peraturan Daerah (Perda) tentang ruang laktasi sudah disahkan. Namun, ruang khusus ibu menyusui itu justru belum banyak terlihat di kantor pemerintah. Sebaliknya, pihak swasta dan layanan Samsat Bersama justru sudah mengawali membangun fasilitas tersebut. Pantauan Jawa Pos Radar Banyuwangi, beberapa tempat sudah menyediakan pojok laktasi. Salah satunya klinik spesialis mata di Jalan A. Yani, Banyuwangi.

Fasilitas serupa juga tersedia di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bersama di Jalan Brawijaya, Banyuwangi. Klinik mata di Jalan A. Yani, Banyuwangi, itu sudah membuat ruang laktasi sejak awal klinik tersebut berdiri. Pengadaan ruang laktasi itu merupakan salah satu syarat mendapatkan izin berdirinya klinik. Karena belum ada standar yang ditentukan pemerintah, pemilik klinik membangun ruang laktasi sesuai tingkat kenyamanan ibu hamil atau menyusui. 

“Karena tidak tahu bagaimana standarnya, yang penting kami membuat ruang laktasi senyaman mungkin,” jelas Diah Unu, istri dokter Unu Heru S., pemilik klinik mata tersebut, kemarin (28/8). Pojok laktasi di klinik mata tersebut berupa ruangan berukuran tiga meter x dua meter. Ruangan itu berisi sarana yang cukup lengkap. Di dalamnya terdapat tempat tidur, meja, kursi, lemari, dan perkakas untuk makan bayi. Sementara itu, ruang menyusui juga sudah cukup lama tersedia di kantor Samsat Bersama Banyuwangi.

Menurut Kepala Unit Registrasi dan Identifi kasi (Kanit Regident) Polres Banyuwangi, Iptu Kemas Aidil Fitri, ruangan khusus ibu menyusui tersebut sudah lama tersedia sebelum perda ruang laktasi disahkan.“Ruang ibu menyusui merupakan salah satu bentuk pelayanan umum dari samsat untuk memberikan privasi kepada ibu menyusui,” kata Iptu Kemas. Sayang , bilik berukuran dua meter x 1,5 meter tersebut masih sering digunakan orang yang tidak berkepentingan. Misalnya, masih ada yang menggunakan ruang laktasi itu untuk menelepon. Ruangan tersebut berisi satu kursi dan hanya muat untuk satu ibu menyusui. (radar)