Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Satpol PP dan Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Giri Banyuwangi, RT-RW hingga Lurah Dilibatkan

satpol-pp-dan-bea-cukai-gempur-rokok-ilegal-di-giri-banyuwangi,-rt-rw-hingga-lurah-dilibatkan
Satpol PP dan Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Giri Banyuwangi, RT-RW hingga Lurah Dilibatkan

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com — Upaya memerangi peredaran rokok ilegal kembali digencarkan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.

Satpol PP Banyuwangi bersama Bea Cukai Banyuwangi menggelar sosialisasi program “Gempur Rokok Ilegal” di Kecamatan Giri pada Rabu, 3 Desember 2025.

Agenda ini dihadiri para ketua RT, ketua RW, serta lurah dan kepala desa se-Kecamatan Giri.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kabid Penegakan Perda Satpol PP Banyuwangi, Candra, dan turut dihadiri Camat Giri serta Didik, perwakilan dari Bea Cukai Banyuwangi.

Kolaborasi lintas sektor ini menjadi langkah penting untuk memperkuat pemahaman dan kewaspadaan masyarakat terhadap dampak peredaran rokok ilegal yang masih ditemukan di beberapa wilayah.

Dalam sambutannya, Candra menegaskan bahwa rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga ancaman nyata bagi stabilitas ekonomi daerah.

“Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan rawan mengganggu ketertiban ekonomi daerah,” ujarnya.

Karena itu, keterlibatan perangkat paling bawah seperti RT dan RW dinilai sangat strategis. Mereka merupakan pihak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan dapat mendeteksi dini aktivitas distribusi barang ilegal di lingkungannya.

satpol-pp-banyuwangi-1-1540789404.jpeg

Acara sosialisasi gempur rokok ilegal di Giri Banyuwangi dihadiri oleh ketua-ketua RT/RW dan lurah di Kantor Kecamatan Giri Banyuwangi. (dok. Satpol PP Banyuwangi)

Candra menambahkan bahwa melalui kegiatan sosialisasi ini, pihaknya berharap wilayah Giri khususnya, dan Banyuwangi secara umum, dapat menjadi lebih bersih dari aktivitas distribusi rokok ilegal.

“Kami ingin menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi pelaku industri rokok legal dan masyarakat. Dengan sinergi semua pihak, peredaran rokok ilegal dapat diberantas secara lebih efektif, menyeluruh, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Perwakilan Bea Cukai Banyuwangi, Didik, juga memberikan penjelasan mengenai ciri-ciri rokok ilegal, mulai dari penggunaan pita cukai palsu hingga produk tanpa izin edar.

Ia meminta seluruh peserta untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi pelanggaran, karena pelaku peredaran rokok ilegal dapat dikenakan sanksi pidana maupun administrasi.

Camat Giri dalam kesempatannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi ini.


Page 2


Page 3

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com — Upaya memerangi peredaran rokok ilegal kembali digencarkan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.

Satpol PP Banyuwangi bersama Bea Cukai Banyuwangi menggelar sosialisasi program “Gempur Rokok Ilegal” di Kecamatan Giri pada Rabu, 3 Desember 2025.

Agenda ini dihadiri para ketua RT, ketua RW, serta lurah dan kepala desa se-Kecamatan Giri.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kabid Penegakan Perda Satpol PP Banyuwangi, Candra, dan turut dihadiri Camat Giri serta Didik, perwakilan dari Bea Cukai Banyuwangi.

Kolaborasi lintas sektor ini menjadi langkah penting untuk memperkuat pemahaman dan kewaspadaan masyarakat terhadap dampak peredaran rokok ilegal yang masih ditemukan di beberapa wilayah.

Dalam sambutannya, Candra menegaskan bahwa rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga ancaman nyata bagi stabilitas ekonomi daerah.

“Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan rawan mengganggu ketertiban ekonomi daerah,” ujarnya.

Karena itu, keterlibatan perangkat paling bawah seperti RT dan RW dinilai sangat strategis. Mereka merupakan pihak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan dapat mendeteksi dini aktivitas distribusi barang ilegal di lingkungannya.

satpol-pp-banyuwangi-1-1540789404.jpeg

Acara sosialisasi gempur rokok ilegal di Giri Banyuwangi dihadiri oleh ketua-ketua RT/RW dan lurah di Kantor Kecamatan Giri Banyuwangi. (dok. Satpol PP Banyuwangi)

Candra menambahkan bahwa melalui kegiatan sosialisasi ini, pihaknya berharap wilayah Giri khususnya, dan Banyuwangi secara umum, dapat menjadi lebih bersih dari aktivitas distribusi rokok ilegal.

“Kami ingin menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi pelaku industri rokok legal dan masyarakat. Dengan sinergi semua pihak, peredaran rokok ilegal dapat diberantas secara lebih efektif, menyeluruh, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Perwakilan Bea Cukai Banyuwangi, Didik, juga memberikan penjelasan mengenai ciri-ciri rokok ilegal, mulai dari penggunaan pita cukai palsu hingga produk tanpa izin edar.

Ia meminta seluruh peserta untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi pelanggaran, karena pelaku peredaran rokok ilegal dapat dikenakan sanksi pidana maupun administrasi.

Camat Giri dalam kesempatannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi ini.