Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Satpol PP dan Panwascam Bersih-Bersih APK yang Dianggap Melanggar Aturan Pemasangan

satpol-pp-dan-panwascam-bersih-bersih-apk-yang-dianggap-melanggar-aturan-pemasangan
Satpol PP dan Panwascam Bersih-Bersih APK yang Dianggap Melanggar Aturan Pemasangan

TEGALDLIMO, Jawa Pos Radar Genteng – Alat Peraga Kampanye (APK) yang dinilai melanggar aturan pemasangan mulai ditertibkan, Jumat (29/12). Penertiban serentak itu dilakukan oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan didampingi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).

Ketua Panwascam Tegaldlimo, M Rizal Nur Arifin menjelaskan, penertiban APK serentak ini dilakukan atas arahan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi. “Setelah mendapat arahan ini, kami bersama Satpol PP mencopot APK yang tidak sesuai aturan,” ujarnya.

Menurut pria yang biasa disapa Gipong ini, sebelum dilakukan penertiban, Panwascam dibantu Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) telah melakukan inventaris terhadap APK yang melanggar. “Hasil inventarisir ini jadi salah satu pertimbangan untuk penertiban,” katanya.

Selain mengacu hasil inventaris, lanjut dia, penertiban APK juga disesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda) Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Reklame. “APK yang kondisinya rusak serta dipasang di pohon dengan cara dipaku, jadi sasaran utama untuk ditertibkan,” cetusnya.

Baca Juga: Penjual Kayu Banjir Ketiban Berkah, Orderan Kayu Meningkat 150 Persen untuk Keperluan Baliho Caleg

Secara keseluruhan, kata Gipong, APK yang ditertibkan Satpol PP di Kecamatan Tegaldlimo mencapai 142 buah. Semua APK it,u saat ini diamankan di Sekretariat Panwascam Tegaldlimo. “Pemasang APK boleh mengambil di secretariat Panwascam,” katanya.

Penertiban APK ini juga dilakukan di kecamatan lain di Banyuwangi selatan. Hanya saja, karena keterbatasan waktu, proses penertiban belum sepenuhnya selesai. “Masih proses penertiban, kemungkinan akan dilanjut besok (hari ini),” ungkap Ketua Panwascam Songgon, Nindy Febriandini.

Sementara di Kecamatan Muncar, Panwascam serta Satpol PP baru memulai penertiban APK pada sore kemarin, usai kedatangan Cawapres Mahfud MD di RTH Untung Suropati, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar. “Karena agendanya serentak, usai kegiatan Pak Mahfud, baru mulai kami lakukan penertiban,” ujar Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Antar Lembaga (Kordiv HPPH) Panwascam Muncar, Vebri Bekti Anggara.(gas/abi)

Sumber: Jawa Pos Radar Genteng