Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Sebabkan Belasan Penumpang Luka-luka, Sopir Odong-odong di Banyuwangi Ditetapkan Tersangka

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto : Suaraindonesia.co.id

Sopir odong-odong penyebab kecelakaan di Jalan Raya Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, Selasa (28/12/2021) lalu, kini ditetapkan sebagai tersangka.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, kecelakaan odong-odong yang menyebabkan belasan penumpang luka-luka tersebut diduga atas kelalaian sang sopir.

“Diduga atas kelalaian sang sopir. Sehingga sang sopir yang harus bertanggung jawab atas insiden ini. Sopir lupa mengunci sambungan kereta odong-odong,” kata Kanit Laka Lantas Polresta Banyuwangi, Iptu Budi Hermawan, Selasa (4/1/2022).

Sopir odong-odong yang ditetapkan tersangka adalah Parijo (58), warga Desa Wonosobo, Kecamatan Srono. Ia ditetapkan tersangka pada Rabu (29/12).

Sopir odong-odong itu dituding harus bertanggung jawab atas kecelakaan dengan menabrak pagar tembok toko bangunan milik warga setempat. 

Sang sopir juga harus bertanggung jawab atas kecelakaan yang mengakibatkan belasan orang penumpang mengalami luka-luka.

“Makanya sang sopir yang ditetapkan tersangka dikenakan pasal 310 ayat 4 UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas,” tegas Budi.

Budi menerangkan, berdasarkan undang-undang lalu lintas, odong-odong tidak diijinkan untuk melintas di jalan umum baik itu jalan nasional maupun provinsi.

“Kendaraan tersebut tidak sesuai spesifikasi teknis dan tidak laik jalan. Kecuali di tempat khusus seperti wisata,” pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, kereta odong-odong angkut 50 penumpang oleng di Jalan Raya Gambiran Banyuwangi, Selasa (28/12/2021) lalu. Akibatnya, kurang lebih 12 penumpang mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit.

Kecelakaan tersebut terjadi akibat adanya kerusakan pada stang kemudi odong-odong. Membuat odong-odong sulit dikendalikan dan menabrak sebuah toko kelontong dan terguling.

Sumber : https://suaraindonesia.co.id/news/peristiwa-daerah/61d3faeb5fec2/sebabkan-belasan-penumpang-lukaluka-sopir-odongodong-di-banyuwangi-ditetapkan-tersangka