Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Sejak Retak dan Miring, Ada 3 Truk Terguling di Tikungan Mbah Singo: Seperti Ini Langkah Perbaikannya

sejak-retak-dan-miring,-ada-3-truk-terguling-di-tikungan-mbah-singo:-seperti-ini-langkah-perbaikannya
Sejak Retak dan Miring, Ada 3 Truk Terguling di Tikungan Mbah Singo: Seperti Ini Langkah Perbaikannya
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

RadarBanyuwangi.id -Jalur Gumitir yang retak dan ambles tepatnya di KM 36.800 rupanya memakan banyak korban.

Sejak diketahui retak, sudah ada tiga insiden truk terguling di tikungan Mbah Singo, masuk Dusun Gumitir, Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo, Jember itu.

Tak ayal, penutupan jalur yang menghubungkan Kabupaten Banyuwangi dan Jember itu mulai Rabu (24/4) pukul 11.00 sampai Kamis (25/4) pukul 18.00 segera dilakukan demi proses perbaikan.

Baca Juga: Operasional Kereta Api Mutiara Timur Rute Ketapang-Surabaya Pasar Turi Diperpanjang, Berikut Layanan Kelas dan Jadwal Perjalanan Terbarunya

Kanitlantas Polsek Kalibaru, Aipda Aries Prasetyanto mengungkapkan, sejak Sabtu (20/4) ada truk yang terguling karena jalanan miring.

“Pertama ada truk muatan ikan, kemudian truk muatan padi, dan truk muatan kaca,” tandasnya.

Malahan, Aries menuturkan truk muatan kaca itu baru selesai dievakuasi Rabu (24/4) subuh tadi.

Baca Juga: Ini Jenis Kendaraan yang Boleh Melintas Jalur Gumitir Selama Akses Lalin Ditutup Hingga Kamis Sore

“Evakuasi segera dilakukan karena kan akan dilakukan perbaikan di jalan yang miring tersebut,” ucapnya.

Terkait proses perbaikan, masih kata Kanitlantas kemungkinan akan dilakukan pengerukan pada posisi retakan itu.

“Selanjutnya, akan dicor dan diaspal kembali. Intinya diratakan agar tidak miring,” tandasnya.

Baca Juga: DPRD Banyuwangi Setujui Ranwal RPJPD 2025-2045 Pengajuan Dari Eksekutif

Aries berharap masyarakat bisa mendukung perbaikan jalan tersebut dengan tidak memaksa melintas di jalur Gumitir.

“Mohon imbauannya ditaati, agar tidak macet. Untuk jenis kendaraan yang tidak boleh melintas mohon tidak melintas,” pungkasnya. (*)