RadarBanyuwangi.id – Dianggap meresahkan warga, Hadi Kurniawan alias Wawan, 40, asal Dusun Krajan, Desa Tampo, Kecamatan Cluring, dijemput di rumahnya oleh anggota Polsek Cluring dan perangkat desanya pada Minggu (2/2).
Pria yang tidak punya istri itu, diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan sering mengamuk hingga meresahkan warga sekitar. “Ada laporan warga meresahkan, kita amankan,” kata Kapolsek Cluring, Iptu Putu Ardana.
Untuk selanjutnya, terang Kapolsek, pria itu dititipkan ke Poli Jiwa Puskesmas Licin guna mendapatkan perawatan medis. “Agar tidak mengamuk lagi, kami titipkan sementara ke Puskesmas Licin,” ujarnya pada Jawa Pos Radar Genteng, kemarin, (4/2).
Baca Juga: Perbaikan Jalan ke Sukamade Banyuwangi Belum Tuntas, Setelah Mandek 2 Pekan Karena Turun Hujan Deras
Menurut Kapolsek, rencananya Wawan ini akan dirawat di Rumah Sakit Jiwa dr Radjiman Wediodiningrat di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. “Pihak keluarga masih mengurus surat-surat kelengkapan dan keperluan lainnya,” terangnya.
Dari laporan warga, jelas Kapolsek, Wawan ini serintg mengamuk hingga meresahkan warga. Saat mengamuk melakukan perusakan di tempat usaha pembuatan tempe, menggedor pintu rumah warga, tidur di tengah jalan, dan mengganggu pengguna jalan. “Aksinya itu membuat warga geram dan segera melaporkan ke kantor desa dan polsek,” ujarnya.
Untuk masalah pengamanan terhadap ODGJ, sebenarnya sudah ada dari pihak yang berwenang seperti Dinas Sosial (Dinsos) dan Satpol PP. Namun, ketika mendapat laporan dari masyarakat yang resah, maka pihaknya juga turut membantu menangani. “Melihat keresahan warga, kami hanya turut membantu mengamankan,” pungkasnya.(cw3/abi)