Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Syarat Administrasi PPG Kemenag 2025, Dokumen Lengkap Jadi Kunci Guru Lolos Seleksi

syarat-administrasi-ppg-kemenag-2025,-dokumen-lengkap-jadi-kunci-guru-lolos-seleksi
Syarat Administrasi PPG Kemenag 2025, Dokumen Lengkap Jadi Kunci Guru Lolos Seleksi

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Tahap pertama dalam mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kementerian Agama adalah menyiapkan dokumen.

Meski terlihat sederhana, langkah ini justru sering menjadi penentu apakah seorang guru bisa melangkah lebih jauh atau tidak.

Berkas utama yang wajib ada antara lain ijazah terakhir, surat izin dari atasan, surat keterangan sehat jasmani, dan pakta integritas.

Tanpa kelengkapan dokumen tersebut, proses pendaftaran akan terhenti di awal.

Baca Juga: Deadline Diperpanjang! Calon PPPK Paruh Waktu Wajib Isi Dokumen Sebelum 25 September 2025

Setiap detail harus benar, mulai dari nama, nomor identitas, hingga cap resmi lembaga.

Seleksi administrasi yang dilakukan Kemenag bertujuan memastikan bahwa semua peserta memenuhi syarat secara formal.

Pada tahap ini, ketelitian guru benar-benar diuji. Kesalahan kecil, seperti perbedaan data di ijazah dan KTP, bisa langsung menggugurkan.

Karena itu, banyak guru memilih memeriksa ulang berkas berkali-kali sebelum dikirimkan.

Bagi sebagian guru, tahap administrasi mungkin terasa rumit. Namun, kesabaran dalam menyiapkan dokumen menjadi cerminan kesungguhan mereka untuk mengikuti PPG.

Baca Juga: Arti Mimpi Dipeluk Orang Tak Dikenal, Bikin Merinding tapi Bisa Bawa Hoki

Tidak sedikit yang menganggap, lolos seleksi dokumen adalah kemenangan awal yang memberi semangat untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

Setelah dinyatakan lolos verifikasi, perasaan lega biasanya muncul. Tahap awal ini sekaligus menjadi gerbang resmi perjalanan panjang menuju predikat guru profesional.

Dari lembaran kertas yang tertata rapi, lahir harapan baru tentang masa depan pendidikan.


Page 2


Page 3

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Tahap pertama dalam mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kementerian Agama adalah menyiapkan dokumen.

Meski terlihat sederhana, langkah ini justru sering menjadi penentu apakah seorang guru bisa melangkah lebih jauh atau tidak.

Berkas utama yang wajib ada antara lain ijazah terakhir, surat izin dari atasan, surat keterangan sehat jasmani, dan pakta integritas.

Tanpa kelengkapan dokumen tersebut, proses pendaftaran akan terhenti di awal.

Baca Juga: Deadline Diperpanjang! Calon PPPK Paruh Waktu Wajib Isi Dokumen Sebelum 25 September 2025

Setiap detail harus benar, mulai dari nama, nomor identitas, hingga cap resmi lembaga.

Seleksi administrasi yang dilakukan Kemenag bertujuan memastikan bahwa semua peserta memenuhi syarat secara formal.

Pada tahap ini, ketelitian guru benar-benar diuji. Kesalahan kecil, seperti perbedaan data di ijazah dan KTP, bisa langsung menggugurkan.

Karena itu, banyak guru memilih memeriksa ulang berkas berkali-kali sebelum dikirimkan.

Bagi sebagian guru, tahap administrasi mungkin terasa rumit. Namun, kesabaran dalam menyiapkan dokumen menjadi cerminan kesungguhan mereka untuk mengikuti PPG.

Baca Juga: Arti Mimpi Dipeluk Orang Tak Dikenal, Bikin Merinding tapi Bisa Bawa Hoki

Tidak sedikit yang menganggap, lolos seleksi dokumen adalah kemenangan awal yang memberi semangat untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

Setelah dinyatakan lolos verifikasi, perasaan lega biasanya muncul. Tahap awal ini sekaligus menjadi gerbang resmi perjalanan panjang menuju predikat guru profesional.

Dari lembaran kertas yang tertata rapi, lahir harapan baru tentang masa depan pendidikan.