sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tidak hanya menangani perkara pokok yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo, tetapi juga memburu sosok yang diduga menjadi otak di balik upaya pengondisian keterangan para saksi.
Langkah ini diambil setelah lembaga antirasuah tersebut mendapatkan informasi adanya upaya terorganisir untuk menghalangi proses penyidikan yang sedang berjalan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan hal tersebut secara terbuka dalam keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
“Kami akan mendalami siapa mastermind-nya,” ujarnya tegas, dikutip Antara.
KPK mengindikasikan bahwa dugaan pengondisian ini bukan sekadar inisiatif individu, melainkan ada sosok yang mengonsolidasikan para saksi agar tidak kooperatif saat memberikan keterangan.
Budi menegaskan penyidik tidak akan membiarkan hal ini berlalu begitu saja.
“Tentu ini menjadi bahan pertimbangan juga bagi penyidik untuk kemudian melakukan langkah-langkah berikutnya terhadap para pihak dimaksud,” katanya.
Informasi soal adanya upaya pengondisian tersebut diperoleh KPK dari sejumlah pihak, disertai bukti-bukti awal yang berhasil dikumpulkan dalam proses penyidikan.
“Penyidik mendapatkan informasi dari sejumlah pihak yang menjelaskan berkaitan dengan dugaan perbuatan yang dilakukan oleh para saksi tersebut, termasuk bukti-bukti awal lain yang kami kumpulkan juga dalam proses penyidikan perkara ini,” jelas Budi.
Kasus Sudewo sendiri bermula dari OTT KPK pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
KPK kemudian menetapkan empat tersangka dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa, yakni Sudewo, Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono, Kades Arumanis Sumarjiono, dan Kades Sukorukun Karjan.
Sudewo juga terseret dalam kasus terpisah terkait dugaan suap proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.







