RadarBanyuwangi.id – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Polresta Banyuwangi menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam pada Minggu (12/1).
Aparat gabungan di Polsek Glagah menggerebek tempat hiburan malam yang berkedok radio komunitas.
Dalam razia dadakan tersebut, aparat gabungan TNI-Polri tidak menemukan adanya aktivitas yang melanggar aturan seperti minum-minuman keras hingga perbuatan yang dilarang norma agama dan sosial.
Baca Juga: Berkedok Radio Komunitas, 5 Tempat Hiburan yang Nekat Buka Saat Ramadan di Kecamatan Glagah Banyuwangi Disidak Aparat Gabungan
Petugas juga memastikan sejumlah tempat hiburan tersebut mematuhi aturan operasional yang berlaku.
”Kegiatan ini kami lakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra melalui Kapolsek Glagah AKP Pudji Wahono.
Dari hasil razia tersebut tidak ada temuan adanya gangguan kamtibmas di Banyuwangi.
Baca Juga: Bermodal SE Pemkab, Polisi Warning Toko Minol Hotel Hingga Tempat Hiburan Malam di Banyuwangi
”Melalui razia ini kami ingin memastikan bahwa tempat-tempat hiburan malam di Banyuwangi beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Pudji.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh pengelola tempat hiburan malam di Banyuwangi agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku dan ikut serta dalam menjaga kondusivitas masyarakat.
”Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap tempat hiburan malam yang melanggar peraturan,” tegas Pudji. (rio/aif/c1)
Konten berikut adalah iklan platform Geozo, media kami tidak terkait dengan materi konten ini.