Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Temukan Puluhan Gelondong Jati Ilegal

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

PURWOHARJO, Jawa Pos Radar Genteng – Polsek Purwoharjo dan Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan menggelar operasi gabungan, Selasa (31/1). Dalam operasi iru menemukan 41 batang kayu jati yang masih gelondongan di Dusun Jatiluhur, Desa Glagahagung, Kecamatan Purwoharjo.

Puluhan gelondong kayu jati itu, ditemukan di pekarangan belakang rumah kosong dengan kondisi sudah terpotong dan ditumpuk. Diameter kayu jati itu bervariasi mulai sedang hingga besar. “Jumlah kayu jati itu 41 batang atau 6.180 meter kubik,” cetus Kapolsek Purwoharjo, AKP Budi Hermawan

Terkait asal kayu jati, Kapolsek menduga dilihat dari model kayunya, itu dari wilayah yang ada di Perhutani KPH Banyuwangi Utara. “Asalnya dari petak 20D, RPH Alas Bulu, BKPH Watu Dodol, KPH Banyuwangi Utara,” terangnya.

Puluhan glondong kayu jati ilegal yang masih belum diketahui pemiliknya itu, jelas Kapolsek, selanjutnya diamankan di TPK Gaul, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo. “Barang bukti kami titipkan di TPK Gaul,” katanya.

Untuk mengungkap pemilik 41 kayu jati yang gelondongan itu, Kapolsek mengaku tengah melakukan penyelidikan. Sejumlah warga, telah dimintai keterangan. “Masih kami lakukan penyelidikan,” pungkasnya.(gas/abi)

PURWOHARJO, Jawa Pos Radar Genteng – Polsek Purwoharjo dan Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan menggelar operasi gabungan, Selasa (31/1). Dalam operasi iru menemukan 41 batang kayu jati yang masih gelondongan di Dusun Jatiluhur, Desa Glagahagung, Kecamatan Purwoharjo.

Puluhan gelondong kayu jati itu, ditemukan di pekarangan belakang rumah kosong dengan kondisi sudah terpotong dan ditumpuk. Diameter kayu jati itu bervariasi mulai sedang hingga besar. “Jumlah kayu jati itu 41 batang atau 6.180 meter kubik,” cetus Kapolsek Purwoharjo, AKP Budi Hermawan

Terkait asal kayu jati, Kapolsek menduga dilihat dari model kayunya, itu dari wilayah yang ada di Perhutani KPH Banyuwangi Utara. “Asalnya dari petak 20D, RPH Alas Bulu, BKPH Watu Dodol, KPH Banyuwangi Utara,” terangnya.

Puluhan glondong kayu jati ilegal yang masih belum diketahui pemiliknya itu, jelas Kapolsek, selanjutnya diamankan di TPK Gaul, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo. “Barang bukti kami titipkan di TPK Gaul,” katanya.

Untuk mengungkap pemilik 41 kayu jati yang gelondongan itu, Kapolsek mengaku tengah melakukan penyelidikan. Sejumlah warga, telah dimintai keterangan. “Masih kami lakukan penyelidikan,” pungkasnya.(gas/abi)

source