Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Tender Direkayasa, Ini Perkembangan Terbaru Kasus DJKA Kemenhub

tender-direkayasa,-ini-perkembangan-terbaru-kasus-djka-kemenhub
Tender Direkayasa, Ini Perkembangan Terbaru Kasus DJKA Kemenhub

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa keterangan Budi Karya Sumadi dibutuhkan untuk memperjelas konstruksi perkara.

Saat dugaan tindak pidana korupsi terjadi, Budi Karya menjabat sebagai Menteri Perhubungan, sehingga penyidik menilai kesaksiannya relevan untuk mengungkap alur kebijakan dan tanggung jawab proyek.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini bernama BTP Kelas I Semarang.

Dari pengembangan perkara, hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 21 tersangka serta dua korporasi.

Proyek yang disorot meliputi pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta di Makassar, sejumlah proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan, Cianjur, serta perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.

Penyidik menduga terjadi pengaturan pemenang tender melalui rekayasa administratif sejak tahap awal hingga penetapan pelaksana proyek.

Praktik tersebut diduga melibatkan sejumlah pihak untuk mengamankan proyek tertentu.

Sebelumnya, Budi Karya Sumadi telah diperiksa sebagai saksi pada 26 Juli 2023.

Pemanggilan pada 18 Februari 2026 sempat tidak terpenuhi karena agenda lain.