Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Tepergok Warga Curi Kotak Amal Masjid, Pria di Banyuwangi Diserahkan ke Polisi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI, KOMPAS.com – ME (23), warga Desa Kalibaru wetan, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, ditangkap polisi karena diduga mencuri kotak amal masjid.

ME nyaris diamuk massa setelah aksi mencuri kotak amal di Masjid Al-Ihsan, dusun Curahleduk, Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, tepergok warga.

Baca juga: Penjual Mainan di Banyuwangi Diduga Cabuli 21 Bocah SD, Iming-imingi Barang Dagangan Gratis

Pencurian itu bermula ketika pelaku masuk ke dalam masjid pada Selasa (14/2/2023) pukul 09.00 WIB.

Melihat kondisi masjid yang sepi, pelaku lalu membawa kotak amal ke pinggir bangunan.

“Pelaku sempat merusak kotak amal menggunakan sebuah obeng yang dibawanya,” kata Kapolsek Kalibaru, Iptu Adi Yaman Ananta di Banyuwangi, Selasa.

Saat hampir berhasil membobol kotak amal masjid itu, pelaku tepergok warga sekitar.

Warga yang melihat kejadian ini langsung berteriak maling. Teriakan itu membuat warga sekitar masjid berdatangan.

Meski begitu, warga yang datang masih bisa menahan diri setelah pelaku diamankan salah satu tokoh masyarakat setempat.

“Tidak sampai dimassa oleh warga, karena sudah diamankan oleh tokoh masyarakat setempat,” ungkap Yaman.

Usai diamankan, warga langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Kalibaru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Di hadapan polisi, ME mengakui aksi pencurian kotak amal masjid itu sudah direncanakan.

Baca juga: Bupati Ipuk Sebut Banjir di Banyuwangi akibat Peralihan Komoditas Tanaman di Daerah Hulu Sungai

“Berdasarkan pengakuannya, tersangka sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian di tempat lain. Tidak hanya kotak amal, melainkan juga tabung gas elpiji,” terang Yaman.

Akibat perbuatannya, ME disangka Pasal 65 juncton 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.


Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

source