KOMPAS.com – Wisatawan yang hendak menerbangkan drone di wisata De Djawatan Forest, Banyuwangi, Jawa Timur, kini hanya perlu membayar lebih murah.
Sebelumnya dilansir dari Kompas.com (16/1/2024), tarif menerbangkan drone di De Djawatan adalah Rp 500.000.
Namun saat Kompas.com berkunjung langsung ke sana pada Hari Senin (19/5/2025), tarif menerbangkan drone sekarang lebih murah.
Baca juga: Drone Bisa Antar Logistik ke Puncak, Bakal Jadi Masa Depan Pendakian Everest
Menurut papan informasi yang Kompas.com baca di dekat loket, saat ini tarif menerbangkan drone di De Djawatan adalah Rp 275.000.
Itu berarti tarif menerbangkan drone lebih murah Rp 225.000 dibanding sebelumnya yang sebesar Rp 500.000.
Terbangkan drone di De Djawatan tidak perlu surat izin
Selain harganya lebih murah, wisatawan yang hendak menerbangkan drone di De Djawatan kini tidak perlu surat izin.
Baca juga: Harga Tiket dan Jam Buka Wisata De Djawatan Forest Banyuwangi 2025
Wisatawan cukup membayar tarif menerbangkan drone di loket. Usai membayar, maka drone bisa langsung dioperasikan.
KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA Wisata De Djawatan di Banyuwangi dengan Pohon Trembesi Raksasa, Senin (19/5/2025).“Iya betul (menerbangkan drone di De Djawatan sekarang tidak perlu surat izin dan hanya perlu membayar di loket),” Kata petugas De Djawatan bernama Suwono kepada Kompas.com melalui WhatsApp, Senin (19/5/2025).
Dengan tarif lebih murah dan administrasi yang lebih mudah ini, wisatawan bisa mengabadikan keindahan pepohonan trembesi melalui udara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.






