Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Terbit, Surat Perintah Pengangkatan Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya dari Dasar Selat Bali

terbit,-surat-perintah-pengangkatan-bangkai-kmp-tunu-pratama-jaya-dari-dasar-selat-bali
Terbit, Surat Perintah Pengangkatan Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya dari Dasar Selat Bali

BANYUWANGI, KOMPAS.com – Surat Perintah Kerja (SPK) untuk pengangkatan bangkai KMP Tunu Pratama dari dasar Selat Bali, kepada PT Buto telah terbit.

SPK diterbitkan tanggal 27 Agustus 2025, menindaklanjuti hasil survei yang dilakukan tim PT Buto dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Tanjung Wangi di titik referensi 8 yang menjadi lokasi bangkai kapal.

Ya, sudah diterbitkan. Pelaksanaannya tunggu informasi dari salvor,” kata Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tanjung Wangi, Purgana, Senin (1/9/2025).

Baca juga: Kasus KMP Tunu Pratama Jaya, Delnov Nababan Ditahan atas Perintah KSOP

Ada pun proses pengangkatan bangkai kapal akan dilakukan setelah dana dari pihak asuransi kepada perusahaan dicairkan.

Dengan terbitnya SPK tersebut, langkah pengangkatan KMP Tunu Pratama Jaya kian dekat, sebab menandai dimulainya pengerahan tim menuju Selat Bali.

Tim akan menggunakan drone laut untuk melihat kondisi terbaru bangkai kapal.

Setelah itu, dua kapal besar model crane bass akan digunakan untuk mengangkat bangkai kapal.

Baca juga: Akhirnya, 16 Korban KMP Tunu Pratama Jaya Tak Terdata di Manifes Bisa Terima Santunan

Apabila berhasil, pengangkatan bangkai KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali akan menjadi sejarah, sebab untuk pertama kali, kapal yang tenggelam di Selat Bali dapat diangkat.

Namun, pengangkatan tersebut pun bukan tanpa alasan. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, diatur soal kewajiban pengangkatan bangkai kapal yang tenggelam.

Terlebih, bangkai kapal berada di sekitar wilayah perlintasan kapal, maka wajib untuk diangkat.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini