KOMPAS.com – ES (41), warga Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri, pada Minggu (4/6/2023) sekitar pukul 12.05 WIB, karena diduga terlibat kegiatan terorisme.
Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Haryanto membenarkan soal adanya penangkapan tersebut.
“Betul, (penangkapan dilakukan) langsung Densus Jakarta (Mabes Polri),” kata Eko, dikutip dari TribunJatim.com, Minggu (4/6/2023).
Sementara itu, salah satu warga, RK mengatakan, ES merupakan penyedia jasa servis mobil di dekat tempat pemakaman Desa Boro.
Dia menceritakan, ES ditangkap polisi saat sedang mengendarai sepeda motor dalam perjalanan menuju masjid untuk melaksanakan shalat Dzuhur.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Tulungagung
“Langsung ditangkap terus dibawa sama sepeda motornya,” ujar RK.
Sosok ES
Warga sekitar mengenal ES sebagai orang yang baik, namun dia diketahui kerap tak datang jika diundang untuk menghadiri kenduri.
“Orangnya baik, keluarganya juga baik, tapi kalau diajak kenduri pasti tidak mau,” ucap RK.
Selain itu, dia menambahkan, ES pun disebut kerap menerima tamu, terutama tiap hari Minggu, namun tamunya kerap berbeda dan bukan warga setempat.
Berpindah-pindah masjid
Warga lainnya, Yamadi (85) mengaku sering melaksanakan shalat berjamaah dengan ES. Menurutnya, ayah tiga orang anak itu paling rajin untuk shalat Subuh.