Radarbanyuwangi.id – – Kepala SMPN 1 Gambiran, Sudarman masih cukup tangguh untuk memimpin PGRI Kabupaten Banyuwangi. Dalam konferensi PGRI yang digelar di Hotel Baru Indah, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, pada Sabtu-Minggu (1-2/6), kepala sekolah terbaik tingkat nasional saat menjabat Kepala SMPN 1 Cluring, itu kembali terpilih menjadi ketua PGRI Banyuwangi periode 2024-2029 secara aklamasi.
Dalam konferensi ini dihadiri 480 guru dan pengurus PGRI tingkat Pimpinan Cabang (PC) dan ranting se Kabupaten Banyuwangi. Dengan mengusung tema, PGRI Satu Banyuwangi Maju, itu dengan harapan PGRI Kabupaten Banyuwangi mampu membawa kesejahteraan bagi para guru di Bumi Blambangan. “Ada tiga kegiatan utama yang dibahas dalam konferensi ini, laporan pertanggungjawaban, program lima tahun ke depan, dan pemilihan pengurus untuk periode 2024-2029,” ujar ketua PGRI Banyuwangi Sudarman.
Dalam konferensi yang digelar selama dua hari ini, Sudarman kembali terpilih menjadi ketua PGRI Kabupaten Banyuwangi untuk periode 2024-2025 secara aklamasi. Dalam kegiatan itu, juga memilih Puguh Hartono sebagai sekretaris.
“Alhamdulillah, dapat menjalankan program lanjutan yang belum dilakukan pada periode kemarin, kami akan terus membawa PGRI Banyuwangi lebih maju,” katanya.
RAPAT: Peserta konferensi PGRI tampak serius dalam rapat komisi di Hotel Baru Indah, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran pada Sabtu (1/6). (Gareta)
Sebagai pemimpin dari organisasi profesi, Sudarman berkomitmen membawa kesejahteraan bagi seluruh guru di Banyuwangi. Saat ini, terang dia, anggota PGRI se-Kabupaten Banyuwangi yang terdapat dalam database online mencapai 18 ribu orang.
“PGRI itu organisasi profesi, dan aturannya setiap guru wajib dan harus mengikuti organisasi profesi. Konferensi ini forum tertinggi para guru di tingkat kabupaten,” katanya.
Sudarman siap membawa PGRI Kabupaten Banyuwangi untuk lima tahun ke depan menjadi lebih baik. Ia dicalonkan oleh anggota ranting tingkat sekolah dan PC di tingkat kecamatan.
“Sebagai pengurus yang baru lebih baik, dan meningkatkan program yang selama ini sudah dilakukan oleh pengurus sebelumnya,” katanya.
Meski konferensi kabupaten ini sempat didera kabar yang simpang siur. Sudarman menegaskan konferensi kabupaten ini telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kita menyelenggarakan ini sesuai SK Kemenkumham Nomor 1568 tanggal 13 November 2023. Apabila ada kabar SK itu dicabut atau dianulir, itu hoax dan menyesatkan,” tegasnya.(rei/abi)








