sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Program penukaran uang baru untuk kebutuhan Ramadan dan Idulfitri kembali digelar tahun ini.
Bank Indonesia (BI) resmi membuka layanan penukaran uang melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026 yang akan berlangsung mulai 15 Maret 2026.
Melalui program tersebut, masyarakat dapat menukar uang lama dengan pecahan baru secara resmi, aman, dan terjamin keasliannya.
Program tahunan ini menjadi salah satu langkah BI dalam memastikan ketersediaan uang layak edar (ULE) selama periode Ramadan hingga Idulfitri yang identik dengan peningkatan kebutuhan transaksi tunai.
Uang Layak Edar Naik Jadi Rp185,6 Triliun
Pada tahun 2026, BI menyiapkan uang tunai sebesar Rp185,6 triliun. Jumlah ini meningkat dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp180,9 triliun.
Kenaikan tersebut mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi nasional, peningkatan aktivitas konsumsi masyarakat, serta kebutuhan transaksi musiman menjelang Lebaran.
Distribusi uang baru akan dilakukan melalui jaringan layanan penukaran yang tersebar luas di seluruh Indonesia. Total tersedia 2.883 titik penukaran dengan 8.755 layanan yang melibatkan BI dan perbankan nasional.
Layanan tersebut meliputi kas keliling BI, kantor bank umum, hingga layanan penukaran terpadu di lokasi strategis seperti rumah ibadah, pusat perbelanjaan, dan pusat aktivitas masyarakat.
Layanan Khusus Jakarta Digelar 12–15 Maret
Khusus wilayah DKI Jakarta, BI menyediakan layanan penukaran terpadu pada 12–15 Maret 2026 yang dipusatkan di GBK Basketball Hall, Senayan.
Lokasi tersebut dipilih karena dinilai mampu menampung jumlah masyarakat yang besar sekaligus memberikan kenyamanan akses.
Pemesanan Wajib Lewat Aplikasi PINTAR
Untuk menghindari antrean panjang dan meningkatkan efisiensi layanan, masyarakat diwajibkan melakukan pemesanan secara daring melalui aplikasi PINTAR BI.
Pembukaan kuota penukaran dibagi dalam dua tahap:
Tahap I
- Pulau Jawa: 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB
- Luar Pulau Jawa: 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
Tahap II
Page 2
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Program penukaran uang baru untuk kebutuhan Ramadan dan Idulfitri kembali digelar tahun ini.
Bank Indonesia (BI) resmi membuka layanan penukaran uang melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026 yang akan berlangsung mulai 15 Maret 2026.
Melalui program tersebut, masyarakat dapat menukar uang lama dengan pecahan baru secara resmi, aman, dan terjamin keasliannya.
Program tahunan ini menjadi salah satu langkah BI dalam memastikan ketersediaan uang layak edar (ULE) selama periode Ramadan hingga Idulfitri yang identik dengan peningkatan kebutuhan transaksi tunai.
Uang Layak Edar Naik Jadi Rp185,6 Triliun
Pada tahun 2026, BI menyiapkan uang tunai sebesar Rp185,6 triliun. Jumlah ini meningkat dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp180,9 triliun.
Kenaikan tersebut mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi nasional, peningkatan aktivitas konsumsi masyarakat, serta kebutuhan transaksi musiman menjelang Lebaran.
Distribusi uang baru akan dilakukan melalui jaringan layanan penukaran yang tersebar luas di seluruh Indonesia. Total tersedia 2.883 titik penukaran dengan 8.755 layanan yang melibatkan BI dan perbankan nasional.
Layanan tersebut meliputi kas keliling BI, kantor bank umum, hingga layanan penukaran terpadu di lokasi strategis seperti rumah ibadah, pusat perbelanjaan, dan pusat aktivitas masyarakat.
Layanan Khusus Jakarta Digelar 12–15 Maret
Khusus wilayah DKI Jakarta, BI menyediakan layanan penukaran terpadu pada 12–15 Maret 2026 yang dipusatkan di GBK Basketball Hall, Senayan.
Lokasi tersebut dipilih karena dinilai mampu menampung jumlah masyarakat yang besar sekaligus memberikan kenyamanan akses.
Pemesanan Wajib Lewat Aplikasi PINTAR
Untuk menghindari antrean panjang dan meningkatkan efisiensi layanan, masyarakat diwajibkan melakukan pemesanan secara daring melalui aplikasi PINTAR BI.
Pembukaan kuota penukaran dibagi dalam dua tahap:
Tahap I
- Pulau Jawa: 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB
- Luar Pulau Jawa: 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
Tahap II








