Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Tertangkap, Pelaku Curanmor Nyaris Dimassa

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

mohammad-rohim

CLURING – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibekuk warga dan anggota Polsek Cluring Selasa malam (4/10). Pelaku ditangkap saat menuntun motor yang diduga hasil curian di tengah jalan raya Dusun Sagat, Desa Tamanagung, Kecamatan Cluring.

Pelaku curanmor yang nyaris dihajar massa itu adalah Mohammad Rohim, 28, warga Dusun Sumberkepuh, Desa Kedungwungu, Kecamatan Tegaldlimo. Tersangka ditangkap karena akan mencuri motor Yamaha Xeon milik Pujiono, 43, warga Dusun Sagat, RT 2, RW 1, Desa Tamanagung, Kecamatan Cluring.

Aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 19.30 Selasa malam (4/10). Saat itu korban  yang baru pulang dari pengajian memperingati tahun baru Islam di kampungnya memarkir motor di teras rumah. “Korban langsung ke dapur makan nasi berkat bersama istrinya. Motornya tidak dikunci setir,” kata Kapolsek Cluring, Iptu Bejo Madrias.

Saat korban asyik makan nasi berkat itu, pelaku datang dan langsung mengambil motor Yamaha  Xeon dengan nomor polisi DK 2005 EA itu. “Pelaku tidak membawa kunci, motornya dituntun pelan-pelan,” terangnya. Saat pelaku menuntun motor itu, istri korban keluar. Istri korban pun kaget melihat motor  milik suaminya yang diparkir di depan rumah  sudah tidak ada.

“Istrinya keluar karena mau belanja di toko. Melihat motornya hilang langsung teriak ada maling,” ungkapnya. Teriakan istri korban itu terdengar warga kampung. Di antara warga ada yang melapor ke polsek. Beberapa anggota polisi pun langsung meluncur ke lokasi kejadian.

“Saat menuju lokasi, anggota melihat orang  menuntun motor. Ditanya, katanya kehabisan bensin,” katanya.  Karena curiga, orang yang sedang menuntun motor itu diminta berhenti. Bersamaan dengan itu, salah satu anggota  polisi menghubungi perangkat Desa Tamanagung dan menanyakan ciri-ciri motor  korban yang hilang.

“Ternyata ciri-ciri motor  yang hilang mirip motor yang dituntun itu,” terangnya. Mendengar motor korban berikut pelakunya berhasil ditangkap, puluhan warga bersama korban langsung meluncur ke jalan tempat polisi menangkap pelaku.

“Warga ramai-ramai menyusul kita,” cetusnya. Puluhan warga yang sudah geram dan  jengkel dengan maraknya aksi curanmor berusaha menghajar pelaku. Beruntung, polisi telah sigap dan berhasil mengamankan ter-  sangka dari amukan massa.

“Pelaku dan motor langsung kita bawa ke polsek,” katanya. Keterangannya, tersangka mengaku hanya sendiri. Sebelum beraksi, korban baru datang dari rumah mertuanya di Desa Sumbersari, Kecamatan Srono. “Katanya habis geger dengan mertuanya, pulang jalan kaki dan mencuri itu,” terangnya.

Akibat perbuatan itu, penyidik polsek yang menangani perkara itumenjeratnya dengan Pasal 363 KUHP  tentang pencurian yang disertai pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. “Kami akan melakukan pengembangan  demi mengungkap jaringan curanmor,” cetus Kapolsek Iptu Bejo  Madrias. (radar)