sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – PT KAI Commuter menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan pemecatan terhadap petugas yang diduga terlibat dalam hilangnya barang dari tas penumpang yang tertinggal di dalam rangkaian Commuter Line pada Senin (17/11/2025).
Penjelasan ini disampaikan sebagai klarifikasi atas beredarnya isu pemecatan yang sempat ramai di media sosial.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, menyatakan bahwa perusahaan selalu berpegang pada peraturan ketenagakerjaan dalam setiap kebijakan kepegawaian.
Baca Juga: Siapa Anita Dewi? Penumpang KRL yang Viral Karena Tumbler Hilang, Menuai Hujatan dan Klarifikasi KAI
Karena itu, keputusan seperti pemutusan hubungan kerja tidak dapat dilakukan tanpa proses dan verifikasi yang sesuai.
Menurut Karina, saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran internal untuk memastikan kronologi dan fakta yang sebenarnya.
Tahap awal penanganan dilakukan melalui koordinasi bersama mitra pengelola petugas front liner yang bertanggung jawab di lapangan.
Baca Juga: KRL Makin Diminati, Integrasi Antarmoda Dongkrak Mobilitas di Stasiun Duren Kalibata
Ia menambahkan bahwa seluruh petugas telah dibekali dan diarahkan untuk menjalankan standar operasional prosedur (SOP) secara konsisten demi menjaga kualitas layanan kepada pengguna.
Mitra pengelola petugas juga tengah melakukan evaluasi menyeluruh guna memahami kondisi dan potensi kelalaian yang terjadi.
Karina menegaskan bahwa KAI Commuter akan melakukan evaluasi internal lebih jauh agar insiden serupa dapat diminimalkan di masa mendatang.
Baca Juga: Cara Mudah ke Sukabumi Naik KRL dan Kereta Api Pangrango: Rute, Tarif, dan Jadwal Terbaru
Meskipun demikian, ia mengingatkan bahwa barang pribadi yang tertinggal di dalam kereta merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna.
Setiap stasiun telah menyediakan layanan lost and found untuk membantu penumpang menemukan kembali barang yang tertinggal.
Page 2
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – PT KAI Commuter menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan pemecatan terhadap petugas yang diduga terlibat dalam hilangnya barang dari tas penumpang yang tertinggal di dalam rangkaian Commuter Line pada Senin (17/11/2025).
Penjelasan ini disampaikan sebagai klarifikasi atas beredarnya isu pemecatan yang sempat ramai di media sosial.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, menyatakan bahwa perusahaan selalu berpegang pada peraturan ketenagakerjaan dalam setiap kebijakan kepegawaian.
Baca Juga: Siapa Anita Dewi? Penumpang KRL yang Viral Karena Tumbler Hilang, Menuai Hujatan dan Klarifikasi KAI
Karena itu, keputusan seperti pemutusan hubungan kerja tidak dapat dilakukan tanpa proses dan verifikasi yang sesuai.
Menurut Karina, saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran internal untuk memastikan kronologi dan fakta yang sebenarnya.
Tahap awal penanganan dilakukan melalui koordinasi bersama mitra pengelola petugas front liner yang bertanggung jawab di lapangan.
Baca Juga: KRL Makin Diminati, Integrasi Antarmoda Dongkrak Mobilitas di Stasiun Duren Kalibata
Ia menambahkan bahwa seluruh petugas telah dibekali dan diarahkan untuk menjalankan standar operasional prosedur (SOP) secara konsisten demi menjaga kualitas layanan kepada pengguna.
Mitra pengelola petugas juga tengah melakukan evaluasi menyeluruh guna memahami kondisi dan potensi kelalaian yang terjadi.
Karina menegaskan bahwa KAI Commuter akan melakukan evaluasi internal lebih jauh agar insiden serupa dapat diminimalkan di masa mendatang.
Baca Juga: Cara Mudah ke Sukabumi Naik KRL dan Kereta Api Pangrango: Rute, Tarif, dan Jadwal Terbaru
Meskipun demikian, ia mengingatkan bahwa barang pribadi yang tertinggal di dalam kereta merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna.
Setiap stasiun telah menyediakan layanan lost and found untuk membantu penumpang menemukan kembali barang yang tertinggal.







