Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Tiga ASN KPU Gresik Terjaring Razia Asyik Ngopi di Jam Kerja

tiga-asn-kpu-gresik-terjaring-razia-asyik-ngopi-di-jam-kerja
Tiga ASN KPU Gresik Terjaring Razia Asyik Ngopi di Jam Kerja

RADARBANYUWANGI.ID Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Gresik telah menindaklanjuti hasil razia Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan membolos saat jam kerja.

Razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik tersebut mendapati sejumlah ASN asik bersantai dan ngopi di luar kantor saat seharusnya menjalankan tugas.

Salah satu instansi yang turut menjadi sorotan adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik.

Baca Juga: Ini Batas Usia Pensiun PPPK Sesuai UU ASN 2023

Tercatat tiga ASN KPU Gresik terjaring razia karena nongkrong di warung kopi pada pukul 09.00 WIB, usai mengikuti upacara Hari Kebangkitan Nasional dan kegiatan pemasangan baliho di kantor Pemkab Gresik.

“Mereka kedapatan sedang berada di warung kopi di Jalan Wahidin Sudirohusodo, yang kebetulan lokasinya tepat di seberang kantor KPU,” ujar Sekretaris KPU Gresik, Dedeng Haryanto, Kamis (22/5).

Dedeng mengungkapkan bahwa tempat tersebut memang sering menjadi lokasi rehat pegawai sekretariat, namun seharusnya hanya digunakan saat jam istirahat.

Baca Juga: Kadispendik Banyuwangi Suratno Raih Penghargaan ASN Berprestasi

Ia menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan teguran lisan kepada ketiga ASN tersebut serta peringatan keras agar tidak mengulangi tindakan serupa.

“Tentu sangat disayangkan. Ini bisa mencoreng marwah lembaga di mata masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, menegaskan bahwa razia terhadap ASN yang membolos akan terus dilakukan secara berkala.

Baca Juga: 8 ASN Berebut Jabatan Sekda Bondowoso, Satu Calon dari Probolinggo

Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah dan menjaga ketertiban umum.

“Bukan hanya ASN, kami juga menyasar segala bentuk pelanggaran yang menjadi wewenang kami. Ini demi ketertiban dan ketenteraman masyarakat Gresik,” tegas Agustin.


Page 2


Page 3

RADARBANYUWANGI.ID Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Gresik telah menindaklanjuti hasil razia Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan membolos saat jam kerja.

Razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik tersebut mendapati sejumlah ASN asik bersantai dan ngopi di luar kantor saat seharusnya menjalankan tugas.

Salah satu instansi yang turut menjadi sorotan adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik.

Baca Juga: Ini Batas Usia Pensiun PPPK Sesuai UU ASN 2023

Tercatat tiga ASN KPU Gresik terjaring razia karena nongkrong di warung kopi pada pukul 09.00 WIB, usai mengikuti upacara Hari Kebangkitan Nasional dan kegiatan pemasangan baliho di kantor Pemkab Gresik.

“Mereka kedapatan sedang berada di warung kopi di Jalan Wahidin Sudirohusodo, yang kebetulan lokasinya tepat di seberang kantor KPU,” ujar Sekretaris KPU Gresik, Dedeng Haryanto, Kamis (22/5).

Dedeng mengungkapkan bahwa tempat tersebut memang sering menjadi lokasi rehat pegawai sekretariat, namun seharusnya hanya digunakan saat jam istirahat.

Baca Juga: Kadispendik Banyuwangi Suratno Raih Penghargaan ASN Berprestasi

Ia menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan teguran lisan kepada ketiga ASN tersebut serta peringatan keras agar tidak mengulangi tindakan serupa.

“Tentu sangat disayangkan. Ini bisa mencoreng marwah lembaga di mata masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, menegaskan bahwa razia terhadap ASN yang membolos akan terus dilakukan secara berkala.

Baca Juga: 8 ASN Berebut Jabatan Sekda Bondowoso, Satu Calon dari Probolinggo

Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah dan menjaga ketertiban umum.

“Bukan hanya ASN, kami juga menyasar segala bentuk pelanggaran yang menjadi wewenang kami. Ini demi ketertiban dan ketenteraman masyarakat Gresik,” tegas Agustin.