Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Tiga Bocah Meninggal di Kolam Bekas Galian C, Polisi Sebut Belum Ada Laporan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

GENTENG, Jawa Pos Radar Genteng – Tiga bocah yang meninggal karena tenggelam saat bermain di kolam bekas galian C di Dusun Tegalyasan, Desa Tegalarum, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, pada Senin (17/4) sore mendapat perhatian khusus dari aparat kepolisian. Pemilik tambang pasir, H Imam Muslih, 50, asal Desa/Kecamatan Gambiran, dipanggil ke Polsek Sempu untuk dimintai keterangannya, Selasa (18/4).

Hanya saja, pengelola galian C yang telah menewaskan tiga bocah perempuan asal Dusun Resomulyo, Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Sopiatun, 5; Aqila, 8, dan Salsabila, 7, itu tidak hadir memenuhi panggilan polisi. “Hari ini (kemarin) sudah kami panggil (pengelola),” kata Kapolsek Sempu, AKP Karyadi kepada Jawa Pos Radar Genteng, Selasa (18/4).

Menurut Kapolsek, sejumlah orang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Hanya saja, ditunggu hingga sore belum ada yang datang ke polsek untuk memenuhi panggilan itu. “Pengelola dan karyawannya belum ada yang datang,” ujarnya.

Untuk keperluan pengusutan itu, Kapolsek menyampaikan kolam tempat tiga bocah meninggal karena tenggelam telah dipasangi garis polisi. Pintu masuk tambang pasir, juga dibatasi dengan garis berwarna kuning. Sehingga, tidak ada aktivitas di lokasi galian C yang ada enam lubang itu. “Mohon pada siapapun untuk tidak masuk ke lokasi itu,” pintanya.

Ditanya soal potensi pengelola tambang terjerat hukum, Karyadi mengaku masih belum bisa memastikan. Menurutnya, itu tergantung ada tidaknya laporan polisi yang dibuat oleh pihak yang dirugikan. “Tetap menunggu itu (laporan polisi), sejauh ini masih belum ada laporan,” paparnya.

Soal bekas lubang galian yang tidak direklamasi, Karyadi menyebut ada kemungkinan pihak penambang menunggu proses penambangan di lokasi tersebut selesai secara keseluruhan. “Teknisnya saya tidak tahu, tapi ada kemungkinan penambang menunggu sampai selesai semua,” dalihnya.

Enam lubang dengan kedalaman sampai lebih dari dua meter itu, jadi sorotan Kepala Desa (Kades) Tegalarum, Achmad Turmudzi. Menurutnya, penambang seharusnya bisa memastikan keamanan di lokasi tambangnya, termasuk pemulihan lingkungan. “Kalau kondisinya seperti ini (tidak aman karena tidak ada reklamasi jelas akan membahayakan,” katanya.

Turmudzi menyebut galian C yang menelan tiga korban jiwa itu sudah mendapat rekomendasi ari Pemerintah Desa Tegalarum, dan sudah mengantonngi izin operasional hingga dari Provinsi Jawa Timur. “Kalau izinnya sudah clear, cuman bagaimana jalannya harus kita lihat, juga keananannya,” ungkapnya.

Menurut Turmudzi, keberadaan tambang pasir itu sebelumnya sudah pernah mendapat penolakan dari masyarakat sekitar, tidak hanya dari desanya, tapi juga dari warga Dusun Resomulyo, Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng yang berbatasan langsung dengan daerah tersebut. “Sebelumnya yang sering dikeluhkan masalah jalan, penambang kerap telat menyiram jalan bekas dump truk, sehingga jalan banyak debu dan kotor,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga bocah ditemukan warga sudah meninggal di kolam bekas galian C di Dusun Tegalyasan, Desa Tegalarum, Kecamatan Sempu, Senin (17/4) sekitar pukul 16.30. Dari tiga korban itu, satu mengapung dan dua lainnya ditemukan di dasar kolam.

Korban yang ditemukan mengapung dengan kondisi sudah meninggal itu Sopiatun, 5, Sedang dua bocah lainnya yang juga meninggal Aqila, 8, dan Salsabila, 7. Mereka itu asal Dusun Resomulyo, Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng. “Ada warga datang minta tolong, katanya ada tiga anak tenggelam di kolam bekas tambang pasir,” terang Joko Setio, 32, tetangga korban.

Dari kabar itu, Joko mengaku bersama para tetangga lainnya langsung mendatangi bekas tambang pasir yang tidak direklamasi itu. Setiba di lokasi kejadian, salah satu korban Sopiatun sudah mengambang di permukaan air. “Satu anak mengapung sudah meninggal,” terangnya.(sas/abi)

source