Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Tiga Elang dan Tiga Merak Dilepasliarkan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: Radar Banyuwangi – Jawa Pos

BANYUWANGI – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jogjakarta dan Balai Taman Nasional Baluran melepasliarkan enam aves yakni tiga ekor burung elang dan tiga merak di kawasan Taman Nasional Baluran.

Dilansir dari Radar Banyuwangi – Jawa Pos, pelepasliaran itu sekaligus untuk memberikan edukasi dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menyelamatkan ekosistem alam.

Pelepasliaran tiga ekor burung elang dan tiga merak tersebut juga sekaligus memperingati Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) dengan tema ”Nagara Rimba Nusa: Merawat Peradaban Menjaga Alam”. HKAN ini bertujuan untuk mengampanyekan pentingnya konservasi alam bagi kesejahteraan masyarakat.

Kepala Balai KSDA Jogjakarta Muhammad Wahyudi mengatakan, kegiatan pelepasliaran satwa diawali proses rehabilitasi yang panjang di Taman Satwa Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta (YKAY).

Lima ekor aves yang dilepasliarkan yaitu satu ekor elang ular bido (Spilornis cheela), satu ekor elang brontok fase gelap (Nisaetus cirrhatus), satu ekor elang laut perut putih (Haliaestus leucogaster), dan dua ekor merak hijau (Pavo muticus). Pada saat yang sama dilepasliarkan juga seekor merak hijau (Pavo muticus) berjenis kelamin jantan yang merupakan hasil serahan masyarakat Situbondo kepada Balai Taman Nasional Baluran.

Lima dari enam aves yang dilepasliarkan tersebut, kata Wahyudi, merupakan titipan Balai KSDA Jogjakarta hasil dari kegiatan penegakan hukum dan penyerahan masyarakat. Sebelumnya kelima satwa tersebut telah menjalani proses rehabilitasi di Taman Satwa Yayasan Konservasi Alam Jogjakarta serta proses habituasi terlebih dahulu di Taman Nasional Baluran selama tiga hari.

”Dipilihnya kawasan Taman Nasional Baluran sebagai tempat atau lokasi pelepasliaran aves tersebut karena merupakan lokasi habitat asli dan sekaligus sebagai pengayaan genetik,” ungkapnya.

Program pelepasliaran ini melibatkan beberapa pihak di antaranya Balai KSDA Jogjakarta, Balai Taman Nasional Baluran, YKAY (Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta), dan COP (Centre for Orangutan Protection).

Kegiatan pelepasliaran tersebut juga masih dilanjutkan dengan monitoring pasca release. Kegiatan itu juga dirangkai dengan pemberian edukasi dan penyadaran kepada masyarakat sekitar mengenai nilai penting keberadaan aves dalam ekosistem.

Kepala Balai Taman Nasioanal Baluran Pudjiadi menambahkan, proses pelepasliaran tetap berpedoman dan sesuai Petunjuk Teknis Pelepasliaran Satwa Liar di Masa Pandemi Covid-19. Pelepasliaran Satwa Liar yang berada di Lembaga Konservasi harus segera dilaksanakan dengan tetap mengacu pada SE Dirjen KSDAE Nomor Nomor: SE.8/KSDAE/KKH/KSA.2/5/2020.

”Untuk kegiatan release selanjutnya perlunya kerja sama dengan mitra LHK dalam penanganan Lembaga Konservasi yang terdampak Covid-19,” jelasnya.