Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Tiga Kakek Masuk Sel

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

3-kakekGara-gara Tertangkap Main Judi Remi

SONGGON – Diduga berjudi saat main kartu remi di poskamling, tiga kakek yang sudah berusia lanjut asal Dusun Derwono, Desa Balak, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, ditangkap polisi kemarin (30/3).

Keperluan pemeriksaan, ketiga kakek bernama Sudiono, 60, Misali, 65, dan Mujiono, 65, itu sementara dijebloskan ke ruang tahanan polsek. “Masih kita periksa,” terang Kapolsek Songgon, AKP Abdul Jabar melalui Kasi Humas, Aiptu H. Abdul Rachman.

Menurut Kasi Humas, ketiga kakek itu ditangkap pada Senin (30/3) sekitar pukul 01.00 dini hari. Awalnya, petugas mendapat infomasi dari warga bahwa ke tiga kakek itu bermain judi menggunakan kartu remi. “Warga jengkel lalu melapor ke polsek.” terangnya.

Sebelum melapor ke polisi, terang dia, warga sekitar sudah sering memperingatkan ketiga kakek itu. Tetapi, peringatan itu tidak digubris. “Warga risi karena mereka berjudi di tempat terbuka,” dalihnya. Dari laporan itu, sejumlah anggota segera turun kelapangan.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata ketiga kakek yang sedang main kartu remi itu positif main judi. “Langsung kita gerebek, ketiganya kita bawa ke polsek,” terangnya. Dari tangan para pelaku itu, jelas dia, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa satu set kartu remi dan uang Rp 35 ribu.

“Semua BB ikut kita amankan ke polsek,” katanya. Salah seorang pelaku, Mislahi, mengaku bermain judi itu sebenarnya hanya iseng. Itu dilakukan agar tidak mengantuk saat jaga malam di poskamling. “Hanya main biasa saja pak, Taruhannya kecil-kecilan, hanya Rp 1000,” ungkap kakek empat cucu ini saat ditemui Jawa Pos Radar Genteng kemarin (30/3). (radar)