Nilai KPU Tidak Siap Sediakan APK
BANYUWANGI – Ketua tim pemenangan pasangan calon bupati Sumantri Soedomo-Sigit Wahyu Widodo (Su-Si), Ali Firdaus, mendatangi kantor Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Panwaslih) Banyuwangi kemarin (29/9).
Dia datang untuk mengadukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dinilai sengaja mengulur waktu terkait pengadaan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye pasangan calon. Menurut Firdaus, sebagai penantang calon incumbent, pihaknya merasa sangat dirugikan dengan berlarut-larutnya pengadaan APK dan bahan kampanye.
Sebab, meskipun tahap kampanye sudah dibuka sejak 27 Agustus lalu, pihaknya belum bisa melakukan sosialisasi dan pengenalan calon yang diusung secara optimal. “Karena APK dan bahan kampanye yang difasilitasi KPU sampai saat ini (kemarin) belum rampung,” ujarnya.
Firdaus menuding KPU sengaja mengulur-ulur waktu pengadaan dan pendistribusian APK dan bahan kampanye tersebut. Indikasi itu didasari kenyataan bahwa meskipun KPU telah mengadakan bahan kampanye berupa selebaran, tapi hingga kemarin selebaran itu belum didistribusikan ke tim sukses. “KPU main-main rupanya.
Jika seperti ini terus, kami meminta Panwasih mengeluarkan rekomendasi pilbup Banyuwangi ditunda atau dimulai lagi dari awal. Dengan catatan APK dab bahan kampanye sudah harus rampung sejak awal,” kata dia. Selain mengadu kepada Panwaslih, Ali Firdaus mengaku pihaknya akan melaporkan ulah KPU tersebut kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Sebab, dia menuding KPU melanggar kode etik karena bermain mata dengan pasangan incumbent. Ketua Panwaslih, Atim Hariyadi, mengatakan sesungguhnya tanpa ada laporan dari tim Su-Si, pihaknya sudah mengagendakan melakukan koordinasi dengan KPU terkait alat peraga kampanye (APK) kemarin siang.
Koordinasi itu dilakukan untuk mengetahui jenis-jenis APK dan bahan kampanye yang sudah jadi dan di mana lokasi perusahaan pelaksana pengadaan APK dan bahan kampanye tersebut. “Kita melaksanakan fungsi dalam mengawasi proses pencetakan,” kata Atim.
Jika memang ada bahan kampanye yang sudah jadi, imbuh Atim, pihaknya meminta KPU segera mendistribusikan bahan kampanye yang sudah jadi tersebut. “Jangan menunggu bahan kampanye lain rampung. Sebaiknya yang sudah jadi segera didistribusikan,” cetus mantan komi sioner KPU tersebut.
Atim mengungkapkan, berdasar hasil koordinasi terdahulu, KPU menyatakan keterlambatan pengadaan APK dan bahan didasari beberapa hal, misalnya desain yang harus disediakan tim pemenangan paslon, anggaran APK dan bahan kampanye yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2015, dan proses lelang untuk menentukan rekanan penyedia APK dan bahan kampanye.
“Proses lelang tidak bisa serta-merta sehari atau dua hari jadi. Harus ada proses yang dilalui,” kata dia. Lebih lanjut dikatakan, Panwaslih akan meminta dokumen perjanjian kontrak antara KPU dan pemenang lelang. Sehingga, Panwaslih memiliki pedoman jika pihak rekanan tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.
“Kami juga akan mengawasi proses pengadaan APK,” tambahnya. Sementara itu, terkait hal tersebut, Ketua KPU Syamsul Arifin meminta Jawa Pos Radar Banyuwangi mengonfirmasi Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Kampanye KPU, Edy Syaiful Anwar. Namun, saat dikonfirmasi, Edy justru meminta Jawa Pos Radar Banyuwangi mengonfirmasi ketua KPU. (radar)