RadarBanyuwangi.id – Tim Inspektorat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Aliyan, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, Senin (13/1).
Tim auditor inspektorat dan kejaksaan turun untuk melihat sejumlah proyek pengerjaan dari ADD dan DD.
Sejumlah proyek mulai dari pavingisasi dan proyek lainnya menjadi target tim auditor. Mereka mengecek dan memeriksa pengerjaan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Aliyan.
Baca Juga: Mantan Suami Bupati Banyuwangi yang Terjerat Kasus Korupsi Dapat Korting 1 Bulan Hukuman
Sidak ke Desa Aĺiyan dibenarkan oleh Kepala Inspektorat Banyuwangi Marwoto. Dia menyebut kedatangan tim auditor ke Desa Aliyan untuk menindaklanjuti surat permintaan dari Kejaksaan Negeri Banyuwangi beberapa bulan lalu.
”Memang benar, hari ini (kemarin) tim auditor turun ke Aliyan bersama kejaksaan,” ujar Marwoto.
Marwoto menambahkan, kejaksaan meminta untuk melakukan audit terhadap proyek yang bersumber dari DD dan ADD di Desa Aliyan.
”Kami hanya melakukan audit, untuk pokok persoalannya ditangani langsung oleh kejaksaan,” sebutnya.
Baca Juga: Tanyakan ADD dan DD, Warga Desa Aliyan Banyuwangi Lurug Kantor Desa: Kades Sebut Ada Dugaan Korupsi
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banyuwangi Rizky Septa Kurniandhi membenarkan jika tim kejari dari pidsus turun ke Desa Aliyan. Kedatangan tim untuk menindaklanjuti adanya laporan dugaan korupsi DD dan ADD Aliyan.
”Ini merupakan tindak lanjut laporan dugaan korupsi. Untuk pokok materi korupsi masih dalam penyelidikan,” katanya.
Rizky menambahkan, pemeriksaan dilakukan berdasarkan skala prioritas dengan analisis faktor risiko. Seperti desa yang memiliki anggaran DD cukup besar dan desa-desa yang pernah bermasalah dalam penggunaan DD di tahun sebelumnya.
Baca Juga: Usut Korupsi Dana PEN, KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Situbondo
”Pemeriksaan dan pengawasan inspektorat di lapangan tidak hanya berkaitan dengan kerugian keuangan negara, tetapi juga menyangkut temuan administrasi. Selain itu untuk menemukan kerugian negara yang harus dikembalikan ke kas negara,” katanya.
Konten berikut adalah iklan platform Geozo, media kami tidak terkait dengan materi konten ini.
Page 2
Rizky menjelaskan, pemeriksaan auditor akan menjadi dasar kejari dalam menentukan langkah. Sebab, dugaan adanya penyalahgunaan DD dan ADD tersebut, masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
”Kita tunggu hasil audit dulu. Jika memang ada indikasi kerugian negara, maka akan terus ditindaklanjuti oleh tim pidsus,” tegasnya.
Baca Juga: Polda Jatim Tetapkan Sekda Jember Hadi Sasmito sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Billboard: Kerugian Negara Rp 1,71 Miliar
Seperti diketahui, tim Inspektorat Banyuwangi diam-diam telah terjun ke lapangan. Mereka melakukan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Aliyan, Kecamatan Rogojampi yang diduga ada penyelewengan anggaran hingga ratusan juta rupiah.
Dalam pemeriksaan, pihak inspektorat mendahulukan skala prioritas dengan analisis faktor risiko, seperti desa yang memiliki anggaran DD cukup besar.
Selain itu, juga desa-desa yang pernah bermasalah dalam penggunaan DD di tahun sebelumnya.
Pemeriksaan dan pengawasan inspektorat di lapangan, tidak hanya berkaitan dengan kerugian keuangan negara. Tapi juga menyangkut temuan administrasi. (rio/aif/c1)
Konten berikut adalah iklan platform Geozo, media kami tidak terkait dengan materi konten ini.
Page 3
RadarBanyuwangi.id – Tim Inspektorat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Aliyan, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, Senin (13/1).
Tim auditor inspektorat dan kejaksaan turun untuk melihat sejumlah proyek pengerjaan dari ADD dan DD.
Sejumlah proyek mulai dari pavingisasi dan proyek lainnya menjadi target tim auditor. Mereka mengecek dan memeriksa pengerjaan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Aliyan.
Baca Juga: Mantan Suami Bupati Banyuwangi yang Terjerat Kasus Korupsi Dapat Korting 1 Bulan Hukuman
Sidak ke Desa Aĺiyan dibenarkan oleh Kepala Inspektorat Banyuwangi Marwoto. Dia menyebut kedatangan tim auditor ke Desa Aliyan untuk menindaklanjuti surat permintaan dari Kejaksaan Negeri Banyuwangi beberapa bulan lalu.
”Memang benar, hari ini (kemarin) tim auditor turun ke Aliyan bersama kejaksaan,” ujar Marwoto.
Marwoto menambahkan, kejaksaan meminta untuk melakukan audit terhadap proyek yang bersumber dari DD dan ADD di Desa Aliyan.
”Kami hanya melakukan audit, untuk pokok persoalannya ditangani langsung oleh kejaksaan,” sebutnya.
Baca Juga: Tanyakan ADD dan DD, Warga Desa Aliyan Banyuwangi Lurug Kantor Desa: Kades Sebut Ada Dugaan Korupsi
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banyuwangi Rizky Septa Kurniandhi membenarkan jika tim kejari dari pidsus turun ke Desa Aliyan. Kedatangan tim untuk menindaklanjuti adanya laporan dugaan korupsi DD dan ADD Aliyan.
”Ini merupakan tindak lanjut laporan dugaan korupsi. Untuk pokok materi korupsi masih dalam penyelidikan,” katanya.
Rizky menambahkan, pemeriksaan dilakukan berdasarkan skala prioritas dengan analisis faktor risiko. Seperti desa yang memiliki anggaran DD cukup besar dan desa-desa yang pernah bermasalah dalam penggunaan DD di tahun sebelumnya.
Baca Juga: Usut Korupsi Dana PEN, KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Situbondo
”Pemeriksaan dan pengawasan inspektorat di lapangan tidak hanya berkaitan dengan kerugian keuangan negara, tetapi juga menyangkut temuan administrasi. Selain itu untuk menemukan kerugian negara yang harus dikembalikan ke kas negara,” katanya.
Konten berikut adalah iklan platform Geozo, media kami tidak terkait dengan materi konten ini.