RadarBanyuwangi.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta mencatat sebanyak 75 kejadian kecelakaan yang melibatkan kereta api dengan kendaraan bermotor, pejalan kaki, maupun hewan sepanjang periode Januari hingga Mei 2025.
Menurut pernyataan resmi dari Ixfan Hendriwintoko, selaku Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya mencatat 57 insiden.
“Dari total tersebut, 55 kejadian terjadi sepanjang triwulan pertama tahun ini. Rinciannya Januari 10 kejadian, Februari 23 kejadian, dan Maret 22 kejadian. Sementara pada April, tercatat 20 kejadian,” jelas Ixfan dalam keterangannya.
Baca Juga: George Russell Kesulitan Sepanjang Pekan, Tapi Malah Podium di GP Miami, Ini Rahasianya
KAI terus mengingatkan masyarakat akan pentingnya mematuhi rambu dan sinyal di perlintasan sebidang, serta mendahulukan perjalanan kereta api demi keselamatan bersama.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhenti saat sinyal berbunyi, palang pintu tertutup, atau terdapat isyarat lain bahwa kereta akan melintas. Tengok kanan dan kiri sebelum menyeberang,” ujar Ixfan.
Ixfan menegaskan bahwa pelanggaran di perlintasan sebidang tidak hanya membahayakan nyawa, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum.
- Pasal 114 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mewajibkan pengemudi untuk berhenti saat sinyal berbunyi atau palang pintu tertutup.
- Pasal 90 dan 124 UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian menegaskan bahwa perjalanan kereta api memiliki prioritas utama di perlintasan sebidang.
- Pasal 296 UU LLAJ menyebutkan bahwa pelanggar dapat dikenai sanksi berupa pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp750 ribu.
Baca Juga: Persib Bandung Klub Kedua Tercepat Raih Gelar Juara Liga 1, Ternyata Klub Inilah yang Raih Juara Tercepat
Sebagai langkah pencegahan, KAI Daop 1 Jakarta juga terus mengintensifkan kampanye keselamatan publik, salah satunya melalui kegiatan sosialisasi di titik-titik rawan kecelakaan.
“Kami terus mengedukasi masyarakat melalui berbagai kanal, termasuk kampanye digital, sosialisasi di perlintasan sebidang seperti di JPL 17 Kemayoran, dan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan,” tambah Ixfan. (*)