Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Transisi Kementerian Haji dan Umrah, Layanan Jemaah Banyuwangi Tetap di PLHUT

transisi-kementerian-haji-dan-umrah,-layanan-jemaah-banyuwangi-tetap-di-plhut
Transisi Kementerian Haji dan Umrah, Layanan Jemaah Banyuwangi Tetap di PLHUT

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Pengelolaan haji dan umrah  kini tengah memasuki masa transisi seiring dengan rencana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.

Layanan haji dan umrah  di tingkat kabupaten/kota juga akan mengalami penyesuaian.

Di Banyuwangi, pelayanan haji dan umrah nantinya akan tetap berpusat di lokasi yang sama, yakni Kantor Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) di  Keluarahan Sobo, yang sebelumnya dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Banyuwangi, Fakhrurrozi.

Dia menjelaskan, nantinya kantor yang akan ditempati Kementerian Haji dan Umrah di Banyuwangi akan tetap dijalankan di PLHUT.

“Untuk masalah kantor Kementerian Haji akan tetap di PLHUT. Di situ akan menjadi markas dari Kementerian Haji dan Umrah yang sebelumnya menjadi dari bagian Kemenag,” ujarnya.

Fakhrurrozi menambahkan, jika Kemenag di tingkat kabupaten telah memiliki kantor PLHUT, maka kantor tersebut nantinya akan menjadi basis utama bagi Kementerian Haji dan Umrah.

 “Di tingkatan kabupaten yang sebelumnya dari Kemenag mempunyai kantor PLHUT, nantinya akan dijadikan base dari Kementrian Haji dan Umrah,’’ kata Ojik, panggilan akrabnya.

Terkait masa peralihan ini, Kepala Kemenag Banyuwangi Chaironi Hidayat menyatakan komitmen untuk terus bekerja sama dengan bagian Haji dan Umrah demi kelancaran proses transisi.

 “Sudah kita sepakati bersama bahwa  apapun yang diperlukan Kementerian Haji akan dibantu oleh Kemenag untuk mengawal para jemaah agar tidak mengalami masalah apapun,” Ungkapnya.

Sinergi ini diharapkan dapat memberikan pelayanan bagi masyarakat, khususnya calon jemaah haji dan umrah tetap berjalan lancar dan optimal di Banyuwangi.

Seperti diketahui, sesuai rencana revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Badan Penyelenggara (BP) Haji akan diubah menjadi kementerian tersendiri, bukan lagi di bawah Kementerian Agama, dan akan mulai beroperasi pada tahun ini.

Perubahan ini bertujuan untuk membentuk kementerian baru yang khusus mengelola penyelenggaraan haji dan umrah, yaitu Kementerian Haji dan Umrah. (cw6-m Ksatria Raya/aif)