Kurang dari 24 Jam Berhasil Ditemukan
SINGOJURUH-Aksi pencurian truk Mitsubushi Colt Diesel terjadi di rumah Robi Eko Wahyudi, 35, warga Dusun Krajan Lor, Desa Lemahbang Kulon, Kecamatan Singojuruh, Sabtu pagi (9/5). Kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengungkap dan mengamankan orang yang diduga sebagai penadah.
Aksi pencurian di rumah Robi, itu baru diketahui sekitar pukul 05.00. Saat itu, truk colt diesel ini diparkir di pinggir jalan raya depan rumahnya. “Korban ini mulai tidur pukul 02.30, tahu truknya hilang pukul 05.00,” terang Kapolsek Singojuruh, AKP Priono.
Sadar mobilnya dicuri maling, korban pada pukul 06.30, melapor ke polsek. Dari laporan itu, polisi langsung bergerak untuk memburu pelaku. Untungnya, truk dipasangi GPS (Global Potitioning System),” katanya. Sebelum memburu pelaku, terang dia, anggota segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Mulanya, petugas sempat kebingungan untuk memburu pelaku, karena tidak ditemukan jejak. “Kita bisa melacak berkat GPS,” terangnya. Melalui GPS itu, jelas dia, truk colt diesel bernomor polisi P 8546 UX, itu berhasil terendus. Kendaraan itu terlacak sedang berjalan menuju ke arah Kabupaten Lumajang.
“Anggota langsung meluncur ke Lumajang,” ungkapnya. Upaya yang dilakukan polisi ini tidak sia-sia, polisi berhasil menemukan truk yang dicuri maling itu. Orang yang membawa truk, H. Maskur, 60, warga Desa Rowotengah, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, oleh polisi ikut dibawa.
“Masih kita lakukan pengembangan,” cetusnya. Untuk sementara, truk milik korban diamankan di Polsek Singojuruh berikut dengan Masykur yang diduga sebagai penadah. “Pelaku masih kita buru, yang kita amankan ini diduga penadah,” katanya.(radar)