Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Tukang Todong Ditangkap Warga

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

SEMPU – Diduga sering mencegat dan merampas barang milik pedagang, Suwanto, 24, warga Dusun Tapak Lembu, RT 4, RW 3, Desa Temuasri, Kecamatan Sempu, diamankan di Mapolsek Sempu Selasa dini hari (12/5). Sebagai barang bukti (BB), polisi mengamankan celurit yang dibawa tersangka.

Senjata tajam (sajam) itu diduga sering digunakan pelaku untuk menakuti-nakuti warga. “Ditangkap saat beraksi di Pasar Gendoh (Kecamatan Sempu),” terang Kapolsek Sempu, AKP Jaenur Holiq. Menurut kapolsek, tersangka ditangkap sekitar pukul 03.00.

Saat itu Suwanto beraksi di Pasar Gendoh, Kecamatan Sempu, dengan merebut uang milik salah seorang pedagang bensin. “Korban teriak minta tolong, lalu warga berdatangan dan menangkap,” katanya. Mendengar ada keributan, sejumlah anggota polisi yang sedang patroli segera meluncur ke lokasi.

Saat digeledah, ternyata tersangka membawa celurit yang disimpan di balik baju bagian belakang. “Celurit kita amankan,” ujarnya. Keterangannya kepada polisi, tersangka mengaku sebelum beraksi di Pasar Gendoh sempat mencegat Musriyati, 60, warga Dusun Krajan, Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu.

“Ibu Musriyati ini pernah lapor ke polsek karena dirampok,” ungkapnya. Dalam laporannya, Musriyati mengaku sekitar pukul 03.00 berangkat ke pasar subuh untuk belanja sayuran. Di tengah jalan, dia dihadang orang yang tidak dikenal sambil mengalunginya celurit.

“Tas milik nenek berisi uang Rp 350 ribu pun dirampas. Tersangka mengancam akan membunuh korban kalau berteriak,” jelasnya. Keperluan pemeriksaan, tersangka sementara diamankan di ruang tahanan polsek. Sebagai barang bukti (BB), sebuah celurit dan motor Yamaha Jupiter bernomor polisi DK 2261 XJ yang digunakan pelaku beraksi juga diamankan. (radar)