Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Tukin Dosen ASN Juli-Agustus 2025 Cair! Kemdiktisaintek Pastikan Pencairan Berjalan Lancar

tukin-dosen-asn-juli-agustus-2025-cair!-kemdiktisaintek-pastikan-pencairan-berjalan-lancar
Tukin Dosen ASN Juli-Agustus 2025 Cair! Kemdiktisaintek Pastikan Pencairan Berjalan Lancar

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memastikan pencairan tunjangan kinerja (tukin) untuk dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk periode Juli-Agustus 2025 sudah dimulai dan berjalan lancar. Hal ini diumumkan melalui akun resmi @Kemdiktisaintek pada Sabtu, 20 September 2025.

Dalam pengumumannya, Kemdiktisaintek menyatakan telah bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti pengelola tukin, PTN satker, PTN BLU, dan LLDikti, guna memastikan seluruh proses pencairan berjalan tanpa hambatan. Pencairan tukin akan dilakukan setiap bulan, dimulai dengan klaim tukin untuk bulan Juli pada awal Agustus 2025.

Meskipun demikian, kementerian mengungkapkan masih ada beberapa kasus di beberapa perguruan tinggi yang membutuhkan koordinasi lebih lanjut. Pada 19 September 2025, pihak Kemdiktisaintek telah melakukan koordinasi untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah tersebut.

Tukin Dosen Cair Mulai 8 Juli 2025

Sebelumnya, Kemdiktisaintek mengumumkan bahwa tukin untuk dosen ASN akan cair mulai 8 Juli 2025 untuk 31.066 orang. Pencairan ini mencakup tukin periode Januari-Juni 2025 serta tukin ke-13. Pembayaran tukin dosen ASN selanjutnya akan dilakukan setiap bulan, dengan tukin ke-14 dibayarkan bersamaan dengan tukin bulan Desember 2025.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menjelaskan bahwa pencairan tukin ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi untuk mendorong motivasi dan profesionalisme dosen serta pegawai di lingkungan Kemdiktisaintek.

Besaran Tukin Dosen ASN

Tukin yang diberikan kepada dosen ASN bervariasi berdasarkan kelas jabatan. Berikut rincian besaran tukin sesuai dengan kelas jabatan:

  • Kelas Jabatan 17: Rp 33.240.000

  • Kelas Jabatan 16: Rp 27.577.500

  • Kelas Jabatan 15: Rp 19.280.000

  • Kelas Jabatan 14: Rp 17.064.000

  • Kelas Jabatan 13: Rp 10.936.000

  • Kelas Jabatan 12: Rp 9.896.000


Page 2


Page 3

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memastikan pencairan tunjangan kinerja (tukin) untuk dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk periode Juli-Agustus 2025 sudah dimulai dan berjalan lancar. Hal ini diumumkan melalui akun resmi @Kemdiktisaintek pada Sabtu, 20 September 2025.

Dalam pengumumannya, Kemdiktisaintek menyatakan telah bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti pengelola tukin, PTN satker, PTN BLU, dan LLDikti, guna memastikan seluruh proses pencairan berjalan tanpa hambatan. Pencairan tukin akan dilakukan setiap bulan, dimulai dengan klaim tukin untuk bulan Juli pada awal Agustus 2025.

Meskipun demikian, kementerian mengungkapkan masih ada beberapa kasus di beberapa perguruan tinggi yang membutuhkan koordinasi lebih lanjut. Pada 19 September 2025, pihak Kemdiktisaintek telah melakukan koordinasi untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah tersebut.

Tukin Dosen Cair Mulai 8 Juli 2025

Sebelumnya, Kemdiktisaintek mengumumkan bahwa tukin untuk dosen ASN akan cair mulai 8 Juli 2025 untuk 31.066 orang. Pencairan ini mencakup tukin periode Januari-Juni 2025 serta tukin ke-13. Pembayaran tukin dosen ASN selanjutnya akan dilakukan setiap bulan, dengan tukin ke-14 dibayarkan bersamaan dengan tukin bulan Desember 2025.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menjelaskan bahwa pencairan tukin ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi untuk mendorong motivasi dan profesionalisme dosen serta pegawai di lingkungan Kemdiktisaintek.

Besaran Tukin Dosen ASN

Tukin yang diberikan kepada dosen ASN bervariasi berdasarkan kelas jabatan. Berikut rincian besaran tukin sesuai dengan kelas jabatan:

  • Kelas Jabatan 17: Rp 33.240.000

  • Kelas Jabatan 16: Rp 27.577.500

  • Kelas Jabatan 15: Rp 19.280.000

  • Kelas Jabatan 14: Rp 17.064.000

  • Kelas Jabatan 13: Rp 10.936.000

  • Kelas Jabatan 12: Rp 9.896.000