Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Update Pengeroyokan Maut Warga Ketapang Banyuwangi, 15 Anak Punk Diamankan Polisi, Dua Jadi Tersangka

update-pengeroyokan-maut-warga-ketapang-banyuwangi,-15-anak-punk-diamankan-polisi,-dua-jadi-tersangka
Update Pengeroyokan Maut Warga Ketapang Banyuwangi, 15 Anak Punk Diamankan Polisi, Dua Jadi Tersangka

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Kepolisian mengamankan 15 anak punk yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan hingga menyebabkan tewasnya seorang warga Banyuwangi.

Korban diketahui bernama Yosep Bahtiar Irawan (46), warga Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Jawa Timur.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Rabu, 4 Februari 2026. Dari belasan anak punk yang diamankan, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial CJ (17) dan LW (19).

Wakasatreskrim Polresta Banyuwangi AKP Didik Hariono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan secara bertahap. Polisi masih terus memburu sejumlah pelaku lainnya.

“Awalnya kita mengamankan satu orang di wilayah Situbondo. Tadi malam kita mengamankan satu orang di Situbondo juga. Yang masih diburu ada tiga orang,” ujar AKP Didik, Jumat (6/2/2026).

18 Anak Punk Bergerombol Saat Kejadian

Didik menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, total ada 18 anak punk yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.

Namun, tidak seluruhnya terlibat langsung dalam aksi kekerasan.

“Dari 18 orang itu, tidak semuanya melakukan pengeroyokan. Hanya lima orang yang teridentifikasi melakukan pemukulan terhadap korban,” jelasnya.

Dua tersangka, CJ dan LW, disebut memiliki peran aktif dalam aksi pengeroyokan yang berujung maut tersebut.

Sementara pelaku lain masih berstatus saksi dan sebagian masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Korban Meninggal Dunia Akibat Luka di Kepala

Akibat pengeroyokan tersebut, Yosep mengalami luka serius di bagian kepala. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

“Korban mengalami luka di bagian kepala. Saat dibawa ke rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Didik.

Hasil pemeriksaan medis menguatkan bahwa luka di kepala korban menjadi penyebab utama kematian akibat kekerasan yang dialaminya.

Motif Berawal dari Teguran Warga

Polisi mengungkap, motif pengeroyokan dipicu rasa tersinggung para pelaku setelah ditegur oleh korban. Saat itu, para anak punk mengamen dengan cara menghentikan truk di depan rumah korban.


Page 2

Aksi tersebut menimbulkan kebisingan karena suara klakson truk yang terus berbunyi, sehingga membuat korban merasa terganggu.

“Korban merasa risih dengan tindakan para pelaku yang menghentikan truk dan menyebabkan suara klakson terus berbunyi,” terang Didik.

Korban kemudian menegur para anak punk tersebut. Teguran itu justru berujung cekcok mulut yang semakin memanas hingga terjadi pemukulan.

Dipukul Gitar dan Tangan Kosong

Dalam insiden tersebut, para pelaku memukul korban menggunakan alat gitar serta tangan kosong. Korban yang kalah jumlah akhirnya terjatuh dan tidak berdaya.

Aksi kekerasan tersebut berlangsung singkat namun brutal, hingga akhirnya menyebabkan korban mengalami luka fatal.

Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

“Para tersangka dijerat Pasal 262 KUHP baru dan Pasal 466 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegas Didik.

Polisi masih terus melakukan pendalaman kasus, termasuk memburu tiga pelaku lain yang diduga turut terlibat langsung dalam pengeroyokan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian dan masyarakat Banyuwangi, sekaligus peringatan bahwa aksi kekerasan sekecil apa pun dapat berujung pada konsekuensi hukum yang berat. (*)


Page 3

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Kepolisian mengamankan 15 anak punk yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan hingga menyebabkan tewasnya seorang warga Banyuwangi.

Korban diketahui bernama Yosep Bahtiar Irawan (46), warga Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Jawa Timur.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Rabu, 4 Februari 2026. Dari belasan anak punk yang diamankan, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial CJ (17) dan LW (19).

Wakasatreskrim Polresta Banyuwangi AKP Didik Hariono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan secara bertahap. Polisi masih terus memburu sejumlah pelaku lainnya.

“Awalnya kita mengamankan satu orang di wilayah Situbondo. Tadi malam kita mengamankan satu orang di Situbondo juga. Yang masih diburu ada tiga orang,” ujar AKP Didik, Jumat (6/2/2026).

18 Anak Punk Bergerombol Saat Kejadian

Didik menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, total ada 18 anak punk yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.

Namun, tidak seluruhnya terlibat langsung dalam aksi kekerasan.

“Dari 18 orang itu, tidak semuanya melakukan pengeroyokan. Hanya lima orang yang teridentifikasi melakukan pemukulan terhadap korban,” jelasnya.

Dua tersangka, CJ dan LW, disebut memiliki peran aktif dalam aksi pengeroyokan yang berujung maut tersebut.

Sementara pelaku lain masih berstatus saksi dan sebagian masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Korban Meninggal Dunia Akibat Luka di Kepala

Akibat pengeroyokan tersebut, Yosep mengalami luka serius di bagian kepala. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

“Korban mengalami luka di bagian kepala. Saat dibawa ke rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Didik.

Hasil pemeriksaan medis menguatkan bahwa luka di kepala korban menjadi penyebab utama kematian akibat kekerasan yang dialaminya.

Motif Berawal dari Teguran Warga

Polisi mengungkap, motif pengeroyokan dipicu rasa tersinggung para pelaku setelah ditegur oleh korban. Saat itu, para anak punk mengamen dengan cara menghentikan truk di depan rumah korban.