sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Pemerintah terus memperluas cakupan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini luput dari pendataan resmi.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah mendata anak-anak putus sekolah, anak hasil pernikahan dini maupun pernikahan siri, termasuk mereka yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Menurut Dadan, perluasan sasaran ini menjadi langkah penting agar tidak ada warga negara, khususnya anak-anak, yang tertinggal dari program pemenuhan gizi nasional.
“Saat ini kami sedang berusaha bekerja sama dengan seluruh pemerintah daerah di Indonesia agar mendata seluruh penerima manfaat,” ujar Dadan saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Menjangkau Kelompok yang Selama Ini Tak Terdata
Dadan menjelaskan, pendataan tidak hanya menyasar siswa sekolah formal, tetapi juga santri, ibu hamil, balita, serta anak usia sekolah yang tidak lagi mengenyam pendidikan.
Pendataan dilakukan tanpa membedakan status kepemilikan identitas kependudukan.
“Baik itu santri, kemudian ibu hamil, usia anak balita, baik yang memiliki NIK maupun tidak memiliki NIK, dan juga anak usia sekolah yang putus sekolah. Jadi itu sedang kita getilkan,” katanya.
Ia menegaskan, anak-anak dari pernikahan dini maupun pernikahan siri tetap memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pemenuhan gizi dari negara.
Selama ini, kelompok tersebut kerap luput dari program bantuan karena tidak tercatat secara administratif.
“Sama, kan rata-rata kalau yang seperti itu tidak terdata dan tidak memiliki NIK. Nah itu adalah warga negara yang harus mendapatkan program MBG,” tegas Dadan.
Pendataan Lewat Dapur MBG dan Pemda
Untuk menjangkau kelompok rentan tersebut, BGN akan memanfaatkan jaringan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang tersebar di berbagai daerah.
Pendataan akan dilakukan melalui koordinator SPPG dengan melibatkan aparatur pemerintah setempat.
“Jadi nanti SPPG, baik itu koordinator kecamatan maupun wilayah, bekerja sama dengan pemda masing-masing untuk mendata seluruh warga negara dari usia masih dalam kandungan sampai usia 18 tahun,” jelasnya.
Pendekatan berbasis wilayah ini dinilai lebih efektif karena memanfaatkan struktur lokal yang memahami kondisi sosial masyarakat setempat.
Page 2
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa jumlah penerima Program MBG telah menembus lebih dari 60 juta orang hingga akhir Januari 2026.
Penyaluran tersebut dilakukan melalui 22.091 dapur MBG atau SPPG di seluruh Indonesia.
“Sampai hari ini SPPG sudah 22.091. Penerima manfaat sudah lebih dari 60 juta,” kata Zulkifli.
Pemerintah menargetkan jumlah penerima MBG akan meningkat menjadi 82,9 juta orang dalam beberapa bulan ke depan, seiring dengan perluasan sasaran dan pendataan kelompok yang selama ini belum tersentuh program.
Selain berdampak pada pemenuhan gizi, Program MBG juga memberi efek ekonomi yang signifikan.
Zulkifli Hasan menyebut, puluhan ribu dapur MBG telah menyerap ratusan ribu tenaga kerja langsung.
Sebanyak 32.000 pegawai SPPG saat ini tengah diproses untuk ditetapkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sementara itu, total tenaga kerja langsung yang terlibat dalam operasional dapur MBG mencapai 924.424 orang.
Tak hanya itu, MBG juga melibatkan 68.551 pemasok bahan baku serta 21.413 mitra di berbagai daerah, sehingga turut menggerakkan ekonomi kerakyatan.
MBG sebagai Program Inklusif
Dengan perluasan sasaran hingga anak tanpa NIK, anak putus sekolah, dan anak hasil pernikahan dini, pemerintah menegaskan bahwa MBG dirancang sebagai program inklusif yang menyentuh kebutuhan dasar seluruh anak bangsa.
BGN berharap langkah ini tidak hanya memperkuat ketahanan gizi nasional, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan. (*)
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Pemerintah terus memperluas cakupan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini luput dari pendataan resmi.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah mendata anak-anak putus sekolah, anak hasil pernikahan dini maupun pernikahan siri, termasuk mereka yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Menurut Dadan, perluasan sasaran ini menjadi langkah penting agar tidak ada warga negara, khususnya anak-anak, yang tertinggal dari program pemenuhan gizi nasional.
“Saat ini kami sedang berusaha bekerja sama dengan seluruh pemerintah daerah di Indonesia agar mendata seluruh penerima manfaat,” ujar Dadan saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Menjangkau Kelompok yang Selama Ini Tak Terdata
Dadan menjelaskan, pendataan tidak hanya menyasar siswa sekolah formal, tetapi juga santri, ibu hamil, balita, serta anak usia sekolah yang tidak lagi mengenyam pendidikan.
Pendataan dilakukan tanpa membedakan status kepemilikan identitas kependudukan.
“Baik itu santri, kemudian ibu hamil, usia anak balita, baik yang memiliki NIK maupun tidak memiliki NIK, dan juga anak usia sekolah yang putus sekolah. Jadi itu sedang kita getilkan,” katanya.
Ia menegaskan, anak-anak dari pernikahan dini maupun pernikahan siri tetap memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pemenuhan gizi dari negara.
Selama ini, kelompok tersebut kerap luput dari program bantuan karena tidak tercatat secara administratif.
“Sama, kan rata-rata kalau yang seperti itu tidak terdata dan tidak memiliki NIK. Nah itu adalah warga negara yang harus mendapatkan program MBG,” tegas Dadan.
Pendataan Lewat Dapur MBG dan Pemda
Untuk menjangkau kelompok rentan tersebut, BGN akan memanfaatkan jaringan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang tersebar di berbagai daerah.
Pendataan akan dilakukan melalui koordinator SPPG dengan melibatkan aparatur pemerintah setempat.
“Jadi nanti SPPG, baik itu koordinator kecamatan maupun wilayah, bekerja sama dengan pemda masing-masing untuk mendata seluruh warga negara dari usia masih dalam kandungan sampai usia 18 tahun,” jelasnya.
Pendekatan berbasis wilayah ini dinilai lebih efektif karena memanfaatkan struktur lokal yang memahami kondisi sosial masyarakat setempat.








