Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Usai Videonya Viral, PMI yang Disiksa di Myanmar Disebut Dihukum Tak Digaji, Ponsel Disita

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI, KOMPAS.com – Dua pemuda Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Banyuwangi, Jawa Timur mengaku kembali mendapat tekanan oleh bosnya di Myanmar.

Usai videonya viral di media sosial karena menceritakan kondisi di tempatnya bekerja, ponsel Muhammad Nur Ilyas (22) dan Ahmad Sugiantoro (21), disita.

Tak hanya itu,  mereka juga didenda sebesar Rp 22 juta per orang dan tidak digaji selama dua bulan.

Hukuman itu dijatuhkan, karena mereka dianggap melakukan pelanggaran fatal dan berat.

“Iya, saya sudah enggak bisa komunikasi dengan anak saya. Karena ponsel sudah disita, kemarin pagi sempat bilang,” kata Sumini (58) ibu Ahmad Sugiantoro, kepada Kompas.com, Kamis (25/5/2023).

Baca juga: Penantian Keluarga Korban TPPO Myanmar: Pulang Hari Ini, Doakan Selamat sampai Tujuan

Menurut Sumini, anaknya tersebut terakhir menghubungi pada Rabu (24/5/2023) malam.

Saat itu Aan, sapaan akrab Sugiantoro bilang, ponsel milikinya dan teman-temannya satu kamar disita oleh majikan.

“Ada sekitar 12 orang se kamar. Nah itu disita bilangnya. Karena tahu videonya viral di TikTok,” ucap Sumini.

Yang lebih membuat Sumini khawatir, di areal perusahaan tempat anaknya bekerja, dijaga ketat oleh petugas yang membawa senjata api lengkap.

“Yang jaga itu katanya bawa pistol, senapan. Kalau macam-macam katanya bisa dibedil. Ya siapa yang enggak takut mau melawan,” ungkap Sumini.

source