Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Usul Keterangan Bebas Narkoba

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Maraknya peredaran narkoba di Banyuwangi, mengundang keprihatinan berbagai kalangan. Berbagai cara harus segera dilakukan untuk meminimalkan peredaran narkotika dan penyalahgunaan obat-obatan berbahaya itu di kalangan pelajar. Salah satu langkah yang bisa ditempuh adalah dengan melakukan pengetatan saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Misalnya, seluruh pendaftar wajib melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) yang dikeluarkan aparat kepolisian. Seperti diutarakan Bupati Abdullah Azwar Anas kemarin (11/6). Menurutnya, pemberantasan narkoba sudah menjadi komitmen bersama antara pemkab, kepolisian, dan TNI. Maka dari itu, setiap sekolah diharapkan melakukan pengetatan pengawasan terhadap peredaran narkoba, meski tanpa Surat Kesepakatan Bersama (SKB) antara pemkab, TNI, dan polisi.

Menurut Bupati Anas, pihaknya memang tidak membuat keputusan formal terkait hal tersebut. Namun demikian, pengetatan pengawasan narkoba saat PPDB secara fungsi tetap dilaksanakan oleh sekolah-sekolah di Bumi Blambangan. “Daripada bupati membuat keputusan tetapi malah menimbulkan kontroversi, kan malah tidak berjalan efektif. Yang penting pengawasan pe- redaran narkoba berjalan efektif di sekolah. Kami rasa masukan agar pendaftar sekolah harus melampirkan SKBN tersebut merupakan usul yang bagus,” ujar Bupati Anas.(radar)