sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan para pengguna jasa untuk selalu menjaga barang pribadi selama berada di area publik seperti stasiun dan kereta api.
Mobilitas yang tinggi di lingkungan transportasi massal menuntut setiap individu untuk meningkatkan kewaspadaan demi kenyamanan dan keamanan perjalanan.
Sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025, layanan Lost and Found KAI mencatat 11.670 barang tertinggal dengan nilai estimasi mencapai Rp12,88 miliar.
Dari jumlah tersebut, 3.819 merupakan barang berharga, seperti telepon genggam, laptop, dan perhiasan.
Data tersebut menggambarkan bahwa sistem pencatatan dan pengamanan yang diterapkan KAI berjalan efektif, sekaligus menegaskan perlunya partisipasi aktif pelanggan dalam menjaga barang masing-masing.
VP Corporate Communications KAI, Anne Purba, menyampaikan bahwa layanan Lost and Found diciptakan sebagai ruang aman bagi pelanggan ketika barang mereka tertinggal tanpa sengaja.
Namun, penting bagi seluruh pengguna jasa untuk tetap memastikan barang bawaan berada dalam pengawasan.
“Setiap barang yang ditemukan petugas kami dicatat dan diamankan sesuai prosedur. Sistem ini dapat berjalan karena adanya integritas petugas yang menjaga kejujuran, serta kesadaran pelanggan untuk bersama-sama menjaga barang pribadi,” ujar Anne.
Baca Juga: Transformasi Transportasi di Jawa Barat, Kolaborasi KAI dan Pemprov Jabar untuk Layanan Kereta Api Lebih Baik
Respons atas Isu Viral Terkait Barang Tertinggal
Menanggapi isu viral mengenai tumbler yang tertinggal di layanan Commuter Line, Anne menegaskan bahwa kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa barang pribadi tetap merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna jasa.
Di sisi lain, KAI menjamin bahwa petugas di lapangan bekerja berdasarkan prinsip kejujuran, transparansi, dan standar pelayanan yang berlaku.
“Kami melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari koordinasi dengan mitra petugas, hingga memastikan SOP dijalankan dan seluruh dokumen layanan lengkap. Setiap keputusan terkait petugas harus berbasis fakta agar adil bagi semua pihak,” jelasnya.
Anne juga menepis kabar mengenai pemecatan petugas seperti yang ramai dibahas di media sosial.
Menurutnya, jika diperlukan, KAI akan melakukan pembinaan untuk memastikan standar layanan tetap terjaga dan petugas bekerja sesuai prosedur yang benar.
Page 2
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan para pengguna jasa untuk selalu menjaga barang pribadi selama berada di area publik seperti stasiun dan kereta api.
Mobilitas yang tinggi di lingkungan transportasi massal menuntut setiap individu untuk meningkatkan kewaspadaan demi kenyamanan dan keamanan perjalanan.
Sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025, layanan Lost and Found KAI mencatat 11.670 barang tertinggal dengan nilai estimasi mencapai Rp12,88 miliar.
Dari jumlah tersebut, 3.819 merupakan barang berharga, seperti telepon genggam, laptop, dan perhiasan.
Data tersebut menggambarkan bahwa sistem pencatatan dan pengamanan yang diterapkan KAI berjalan efektif, sekaligus menegaskan perlunya partisipasi aktif pelanggan dalam menjaga barang masing-masing.
VP Corporate Communications KAI, Anne Purba, menyampaikan bahwa layanan Lost and Found diciptakan sebagai ruang aman bagi pelanggan ketika barang mereka tertinggal tanpa sengaja.
Namun, penting bagi seluruh pengguna jasa untuk tetap memastikan barang bawaan berada dalam pengawasan.
“Setiap barang yang ditemukan petugas kami dicatat dan diamankan sesuai prosedur. Sistem ini dapat berjalan karena adanya integritas petugas yang menjaga kejujuran, serta kesadaran pelanggan untuk bersama-sama menjaga barang pribadi,” ujar Anne.
Baca Juga: Transformasi Transportasi di Jawa Barat, Kolaborasi KAI dan Pemprov Jabar untuk Layanan Kereta Api Lebih Baik
Respons atas Isu Viral Terkait Barang Tertinggal
Menanggapi isu viral mengenai tumbler yang tertinggal di layanan Commuter Line, Anne menegaskan bahwa kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa barang pribadi tetap merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna jasa.
Di sisi lain, KAI menjamin bahwa petugas di lapangan bekerja berdasarkan prinsip kejujuran, transparansi, dan standar pelayanan yang berlaku.
“Kami melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari koordinasi dengan mitra petugas, hingga memastikan SOP dijalankan dan seluruh dokumen layanan lengkap. Setiap keputusan terkait petugas harus berbasis fakta agar adil bagi semua pihak,” jelasnya.
Anne juga menepis kabar mengenai pemecatan petugas seperti yang ramai dibahas di media sosial.
Menurutnya, jika diperlukan, KAI akan melakukan pembinaan untuk memastikan standar layanan tetap terjaga dan petugas bekerja sesuai prosedur yang benar.








