TIMES BANYUWANGI, SITUBONDO – Kebijakan pro Wong Cilik dicetus Bupati Situbondo, Jawa Timur, Yusuf Rio Wahyu Prayogo. Ditengah tren kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), dia malah memberi diskon.
Apa yang dilakukan Mas Rio, sapaan akrab Bupati Situbondo, layak disambut suka cita. Karena adanya diskon, tentu bakal meringankan beban masyarakat dalam pembayaran PBB-P2.
“Kita ingin PAD meningkat, tapi bukan dengan membebani masyarakat. Diskon pajak ini diharapkan mendorong kepatuhan wajib pajak, meningkatkan basis data pajak, dan menjaga daya beli masyarakat,” kata Mas Rio, Rabu (13/8/2025).
Ya, melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, memberikan potongan pajak bagi wajib pajak. Sebagai bentuk stimulus ekonomi dan upaya menjaga daya beli masyarakat.
Kebijakan ini kontras dengan langkah beberapa daerah seperti Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menetapkan kenaikan PBB hingga 250 persen mulai tahun ini. Sejumlah pemerintah daerah lain juga melakukan penyesuaian tarif signifikan, dengan alasan meningkatkan PAD untuk membiayai program pembangunan.
Mas Rio menambahkan, keputusan memberi diskon tarif PBB-P2 bukan tanpa perhitungan. Menurutnya, kebijakan fiskal daerah harus mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi warga. Terutama pasca pandemi dan di tengah tren kenaikan harga kebutuhan pokok.
Langkah ini juga sejalan dengan strategi Pemkab Situbondo untuk memaksimalkan sumber pendapatan lain. Termasuk optimalisasi retribusi daerah, efisiensi belanja, serta peningkatan investasi melalui kemudahan perizinan.
Bupati berlatar belakang pengamat politik ini menambahkan, potongan PBB-P2 diberikan dalam skema diskon pembayaran sebelum jatuh tempo. Serta penghapusan denda keterlambatan.
Selain itu, Pemkab Situbondo juga memperluas kanal pembayaran pajak melalui aplikasi digital dan kerja sama dengan perbankan.
“Targetnya, dengan insentif ini, tingkat kepatuhan pembayaran PBB meningkat signifikan, sehingga meski tarif tidak naik, PAD dari sektor pajak tetap bisa terdongkrak,” ujarnya.
Pemberian diskon PBB-P2, menjadi bagian dari strategi Pemkab Situbondo dalam mengoptimalkan PAD tanpa membebani warga. Bersamaan dengan itu, Bupati Mas Rio juga meluncurkan berbagai program prioritas dalam P-APBD 2025. Mulai dari Vorsa UMKM dengan subsidi bunga 0 persen, perbaikan 364 SD dan SMP, percepatan infrastruktur strategis, hingga digitalisasi sistem retribusi dan pajak daerah.
Wakil Ketua DPRD Situbondo, Abdur Rahman, menilai kebijakan ini sejalan dengan visi ‘Situbondo Naik Kelas’ yang diusung Mas Rio dan Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah (Mbak Ulfi).
“Ini langkah yang cerdas. PAD tetap digenjot, tapi masyarakat justru diberi keringanan,” ujarnya.
Sementara itu, pengamat kebijakan publik Universitas Abdurrahman Saleh, Dini Noor Aini, juga mengapresiasi kebijakan Mas Rio. Menurutnya, diskon tarif PBB-P2 dan pembebasan denda dapat menjadi stimulus positif yang mendorong kepatuhan pajak.
“Kebijakan pro-rakyat seperti ini patut dipertahankan, apalagi saat daerah lain justru menaikkan tarif PBB,” kata Dini.
Dengan dukungan penuh DPRD dan partisipasi masyarakat, dia optimis Mas Rio akan mampu mengejar target PAD sekaligus menjaga daya beli masyarakat.
“Kawal bersama, rasakan manfaatnya. Waktunya naik kelas,” ujarnya. (*)
Pewarta | : Syamsul Arifin |
Editor | : Imadudin Muhammad |