Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Belasan Perwakilan MW CNU Banyuwangi Diperiksa Kejati Jatim Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Hibah

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Belasan pengurus MWC NU dari pelosok Kabupaten Banyuwangi ramai-ramai mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi di JL. Jaksa Agung Suprapto  dalam rangka memenuhi panggilan Kejari Banyuwangi untuk dimintai keterangan oleh penyidik dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Rabu siang (21/2/18).

Kedatangan para perwakilan pengurus MWC NU Banyuwangi dalam rangka diperiksa oleh penyidik yang langsung dari satuan khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejati Jatim tersebut membuat kantor Kejari terlihat berbeda dari hari-hari biasanya.

Salah satu penyidik dari Kejati Jatim, Nurhadi membenarkan bahwa telah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa pengurus MWC NU yang ada di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

“Kita menjalankan perintah atasan untuk melakukan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan dugaan kasus penyelewengan dana hibah tahun 2017.  Untuk sementara sudah kita periksa 8 orang dari 18 orang yang kita panggil,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Banyuwangi, Putu Sugiawan SH menyatakan, pihaknya tidak bisa menjelaskan secara rinci persoalan tersebut karena data yang didapatkan langsung diberikan pada penyidik Kejati.

“Data orang yang kita panggil sudah kita berikan pada penyidik dari Kejati, jadi saya juga kurang paham siapa saja yang di panggil. Namun pastinya ada 18 orang yang dipanggil dan sudah datang. Dan yang sudah diperiksa masih 8 orang, dilanjutkan besok lagi untuk pemeriksaannya,” lontar jaksa asal Bali ini.

Dari 18 pengurus MWC NU yang dipanggil di antaranya tampak perwakilan MWC NU Kecamatan Genteng, Kalipuro, dan dari pihak Rumah Sakit NU serta perwakilan Lembaga Falakiyah.