Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Bertajuk “Bupati Mantu”, Pemkab Banyuwangi Nikahkan 112 Pasangan Miskin

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Mempelai yang menjalani isbat nikah di kantor Pemkab Banyuwangi, kemarin.

Kantor Pemkab Full Kemanten

BANYUWANGI – Bupati Abdullah Azwar Anas punya gawe besar, kemarin. Orang nomor satu di Pemkab Banyuwangi itu menggelar hajatan bertajuk Bupati Mantu. Uniknya, yang dimantu bukan anak bupati, tapi ratusan warga miskin.

Ada ratusan pasang laki-laki dan perempuan yang memanfaatkan momentum tersebut untuk melaksanakan pernikahan secara resmi. Ya, sebanyak 112 pasangan mengikuti isbat nikah (sidang pengesahan nikah) pada kegiatan Bupati Mantu tersebut.

Sepuluh majelis yang masing-masing terdiri dari satu hakim dan satu panitera disiapkan untuk melaksanakan sidang pengesahan pernikahan tersebut. Pantauan wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi, kompleks kantor Pemkab Banyuwangi “disulap” menjadi lokasi pernikahan yang cukup mewah.

Tenda berukuran raksasa berdiri di halaman tengah kantor yang berlokasi di jalan Ahmad Yani nomor 100 tersebut. Tidak hanya itu, dua penjor dipasang tepat di gerbang sisi utara kantor pemkab.

Belum cukup sampai di situ, kursi pelaminan megah disiapkan di sisi selatan halaman kantor pemkab. Kolam ikan lengkap air mancur yang berada tepat di tengah-tengah halaman kantor bupati itu pun kian menambah kesan wah pesta pernikahan kali ini.

Bupati Anas mengatakan, kegiatan ini bentuk kemudahan pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga miskin yang akan mengesahkan pernikahan pasangan suami istri (pasutri) yang sebelumnya belum tercatat resmi di Kantor Urusan Agama (KUA).

“Lewat isbat nikah ini, mereka akan mendapatkan kepastian hukum atas ikatan pernikahannya, statusnya di dalam kartu keluarga pun akan menjadi jelas. lni juga akan memudahkan anak-anaknya yang membutuhkan dokumen resmi kependudukan lainnya,” ujarnya.

Anas menambahkan, setiap pasangan yang mengikuti isbat nikah kemarin tidak hanya bakal mendapat akta nikah. Mereka juga bakal menerima dokumen kependudukan yang lain, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan akta kelahiran anak, dan Kartu Identitas Anak (KIA).

“Semua dokumen tersebut akan langsung diserahkan hari ini juga. Jadi masyarakat tidak pedu lagi ribet mengurus dokumen-dokumen kependudukannya yang baru,” kata dia. Yang menarik, isbat nikah kali ini tidak hanya diikuti oleh para pengantin baru.

Tidak sedikit pasangan yang telah menikah siri selama bertahun-tahun lalu mengikuti isbat nikah tersebut. Salah satunya pasangan Samukti, 74, dan Murah, 47, asal Desa Sumbergondo, Kecamatan Glenmore.

Pasangan yang menikah siri sejak 18 tahun silam ini mengaku belum mendaftarkan pernikahannya secara sah di KUA karena faktor biaya. “Dari dulu kalau anak minta akta (kelahiran), saya hanya mengelus dada, karena tidak punya buku nikah. Alhamdulillah, setelah ini anak saya bisa punya akta kelahiran,” kata dia. (radar)