Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Istri Kedua Abdul Ghani Tuntut “Dimas Kanjeng Taat Pribadi” Dihukum Mati

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

erwin-hariyanti-23-menunjukkan-ktp-miliknya-di-dusun-pur-wosari-desa-benculuk-cluring-kemarin

Istri Kedua Ghani Tinggal di Benculuk

CLURING – Salah satu korban pembunuhan di padepokan Dimas Kanjeng, Kabupaten Probolinggo, Abdul Ghani, 38, ternyata beristri warga Dusun Purwosari, Desa Benculuk, Cluring. Sang istri, Erwin Hariyanti, 23, menuntut pelaku  pembunuhan dihukum mati.

Erwin menyebut pembunuhan suaminya itu sangat sadis. Sebelum dibunuh, suaminya kerap mendapat ancaman dari para pelaku melalui pesan singkat hand phone (HP) dan telepon. “Suami saya dibunuh karena memiliki pengaruh kuat di padepokan yang  dipimpin Dimas Kanjeng Taat Pribadi  itu,” ungkap Erwin ditemui di rumahnya kemarin.

Menurut Erwin, suaminya itu dibunuh karena ingin keluar dari keanggotaan padepokan. Selain itu, juga ingin mengungkap dan  melaporkan kasus penipuan  penggandaan uang di padepokan itu ke Mabes Polri. “Sebelum meninggal, suami saya itu sempat mengatakan bahwa penggandaan uang di padepokan itu hanya trik  dan tipu muslihat belaka,” cetusnya.

Setelah melaporkan kasus itu, terang dia, suaminya kerap mendapat ancaman. Bahkan, sebelum ditemukan meninggal pada 13 April 2016, suaminya berpamitan kepada keluarga Erwin di Banyuwangi. Setelah pamitan, keesokan hariannya  jenazah suaminya ditemukan tewas  dengan tragis.

Wajahnya, jelas dia, penuh lebam dan ada bekas jeratan di leher.  Jenazah itu ditemukan di Waduk  Gajah Mungkur, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. “Setelah  pamitan langsung berangkat ke padepokan di Desa Gading, Kecamatan Wangkal, Kabupaten  Probolinggo. Pagi masih sempat BBM, katanya sedang mencari  meterai untuk para santri Kanjeng   Dimas,” kata perempuan yang juga artis Banyuwangi itu.

foto-pernikahan-erwin-hariyanti-bersama-almarhum-abdul-ghani-kemarin
Foto pernikahan Erwin Hariyanti bersama almarhum Abdul Ghani kemarin.

Sejak peristiwa itu hingga kini, istri kedua Abdul Ghani itu tidak dapat melihat jenazah suaminya. Karena selama tiga bulan sebelum peristiwa itu terjadi, Dia sengaja diungsikan ke Banyuwangi demi menjaga keselamatan akibat seringnya mendapat ancaman.

“Setelah mendengar kabar meninggal, saya shock selama tujuh hari, karena saya sudah menduga suami saya akan dibunuh,” ungkapnya. Dengan terungkap dan tertangkapnya pelaku, termasuk Dimas  Kanjeng yang diduga terlibat dalam pembunuhan itu, dia  berharap para penegak hukum menegakkan keadilan dengan menghukum berat para pelaku  yang telah melenyapkan nyawa  suaminya.

“Utang nyawa harus dibayar nyawa. Pelaku harus dihukum mati,” katanya. (radar)