Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Rebutan Batas Desa, Dua Kades Geger

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Rebutan-Batas-Desa-di-banyuwangi

ROGOJAMPI – Gara-gara saluran irigasi dangkal hingga berubah menjadi jalan setapak, dua kepala desa (kades) yang wilayahnya bertetangga bersitegang kemarin (19/2). Kedua kades itu memperebutkan batas desa masing-masing.

Kedua kades yang sempat bersitegang itu adalah Kades Gintangan,  Kecamatan Rogojampi, Rusdiana,  dan Kades Gladag, Kecamatan Rogojampi, Chaidir Shidqi. Yang menyebabkan runyam, warga dua  desa itu juga ikut bersitegang.  Beruntung, petugas dari polsek,  Koramil Rogojampi, kantor Kecamatan  Rogojampi, dan Dinas PU  Pengairan, cepat ke lokasi. Debat  kusir yang sempat terjadi pun bisa diselesaikan dengan baik.

“Dulu batas desa berupa saluran irigasi. Sekarang sudah dangkal dan rata tanah,” cetus Kades Gladag, Chaidir Shidqi. Polemik batas desa itu sebenarnya  terjadi sejak setahun lalu. Tetapi, kedua kades bisa menahan diri. Puncaknya, Jumat kemarin (19/2)  Kades Gintangan, Rusdiana, bersama  puluhan warga datang ke lokasi  batas desa untuk gotong-royong  membuat saluran irigasi.

Mengetahui warga Desa Gintangan akan membuat saluran irigasi itu, Kades Gladag, Chaidir Shidqi, langsung menuju lokasi untuk memperjelas batas desanya yang kini sudah berubah menjadi jalan setapak itu. Debat kusir kedua  kades pun tidak bisa dihindari. Suasana semakin panas karena warga ikut campur.

Untuk mencari solusi, kedua kades itu oleh Forpimka Rogojampi diajak bertemu. Selain itu, warga yang memiliki lahan di sekitar jalan yang menjadi batas desa itu juga diundang. Dalam pertemuan yang berlangsung dua jam itu ternyata tidak ada titik temu.

Hingga akhirnya dilakukan pengukuran ulang menggunakan tali rafia mulai dari ujung hingga ujung yang berjarak sekitar 100 meter. “Petunjuk satu-satunya yang bisa dijadikan acuan batas adalah bangunan saluran irigasi,” ujar Kades Gintangan, Rusdiana.

Setelah terjadi perdebatan panjang,  akhirnya batas kedua desa  disepakati. Itu setelah pemilik tanah yang diwakili Sudirman, 50, menyerahkan tanahnya satu meter. “Kalau kami harus mengalah sesuai aturan pengairan, maka bangunan rumah yang mepet dengan saluran irigasi yang masuk Desa Gintangan juga harus dibongkar,” kata Sudirman. (radar)