Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Residivis Sikat Tabung Gas Tetangga di Tegaldlimo

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

TEGALDLIMO – Diduga telah mencuri tabung gas elpiji milik tetangganya sendiri, Wawan Hariyanto, 29, asal Dusun Sumberejo, Desa/Kecamatan Tegaldlimo, ditangkap oleh  anggota polsek setempat kemarin (26/2). Wawan itu dikenal residivis dan pernah mencuri motor.  Dia diduga kambuh dengan  mencuri gas elpiji milik tetangganya sendiri, M. Ali Mukhaironi pada Sabtu malam (25/2).

“Tersangka itu datang untuk main ke rumah korban,” terang Kanitreskrim Polsek Tegaldlimo,  Ipda Karyadi. Saat datang ke rumah korban, tersangka sempat ngobrol dengan korban. Tapi tidak lama, pamit untuk ke kamar mandi yang ada di dapur rumah korban itu.

“Di dapur itu tersangka  membuka kunci pintu dapur, lalu ngobrol lagi dengan korban,” katanya.  Beberapa menit kemudian,  Wawan pamit pulang. Korban juga menutup pintu depan dan istirahat. Saat korban terlelap tidur, pada Minggu (26/2) pukul 01.00, Wawan datang ke rumah  Ali dan masuk dengan melompat pagar belakang.

“Wawan  masuk ke rumah korban melewati pintu dapur yang kuncinya sudah dibuka, pelaku mengambil tabung gas elpiji dan kabur,” ungkapnya.  Kasus pencurian itu baru diketahui korban pada paginya. Ali terkejut melihat pintu dapur  rumah terbuka. Saat diperiksa, tabung gas elpiji dan beberapa barang lainnya didapur juga raib.

“Korban mengaku kerugian akibat pebcurian Rp 1,1  juta,” cetusnya. Korban akhirnya melapor ke polsek. Dari laporan itu, polisi  melakukan penyelidikan. Dari  hasil olah TKP serta keterangan beberapa saksi, pelaku pencurian mengarah kepada tersangka.

“Tersangka berhasil kita tangkap di rumahnya, tabung gas elpiji milik korban juga masih  ada,” jelasnya. (radar)