Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Asyik Menata Telur Dicokok Polisi

DITETAPKAN TERSANGKA: Irawan saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Mapolsek Gambiran kemarin. Dia ditangkap polisi karena ikut taruhan judi sabung ayam.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
DITETAPKAN TERSANGKA: Irawan saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Mapolsek Gambiran kemarin. Dia ditangkap polisi karena ikut taruhan
judi sabung ayam.

Disangka Ikut Judi Sabung Ayam GAMBIRAN – Nasib apes menimpa Irawan, 31. Kedapatan ikut taruhan sabung ayam, warga Dusun Kampunganyar, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, itu harus masuk ruang jeruji besi kemarin.

Ceritanya, pukul 08.00 aparat Polsek Gambiran yang baru saja menggelar apel di halaman mapolsek menerima laporan bahwa sejumlah orang sedang menggelar sabung ayam di pekarangan belakang rumah tersangka.

Menerima laporan tersebut, beberapa anggota Reskrim Polsek Gambiran langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). “Di TKP memang ada beberapa orang sedang melakukan sabung ayam, ya sudah langsung kita gerebek,” kata Kapolsek Gambiran, AKP Ibnu Mas’ud, melalui Kanitreskrim Aiptu Subagyo.

Sayang, saat dilakukan penggerebekan, sejumlah orang berhasil kabur. Sebaliknya, polisi berhasil menangkap Irawan yang kala itu tak sempat melarikan diri. Selain itu, dua ekor ayam jago dan uang Rp 300 ribu juga berhasil diamankan.

Ketika ditemui di Mapolsek Gambiran, Irawan mengaku dirinya sedang menata telur ayam yang akan ditetaskan di dekat TKP. Saat polisi melakukan penggerebekan, dirinya juga tidak sedang melihat pertarungan ayam jago miliknya dengan milik Roni, yang kini masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Kenapa bisa ditangkap polisi kalau tak ikut sabung ayam? Dengan polosnya Irawan menjawab, bahwa dirinya ikut bermain judi. “Saya hanya ikut taruhan Rp 300 ribu. Yang diadu ayam saya dan ayamnya Roni,” akunya seolah pasrah menghadapi proses hukum yang menimpa dirinya. (radar)