Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

23 Kecamatan Gelar Rapat Pleno Rekap Suara, Glenmore dan Banyuwangi Baru Lakukan Sabtu – Radar Banyuwangi

23-kecamatan-gelar-rapat-pleno-rekap-suara,-glenmore-dan-banyuwangi-baru-lakukan-sabtu-–-radar-banyuwangi
23 Kecamatan Gelar Rapat Pleno Rekap Suara, Glenmore dan Banyuwangi Baru Lakukan Sabtu – Radar Banyuwangi

RadarBanyuwangi.id – Rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Banyuwangi memasuki babak baru.

Setelah pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) tuntas, Jumat (29/11) giliran panitia pemilihan kecamatan (PPK) menggelar rekapitulasi hasil penghitungan suara pesta demokrasi memilih bupati dan wakil bupati serta gubernur dan wakil gubernur Jatim tersebut.

Namun, di antara 25 PPK se-Banyuwangi, hanya 23 PPK yang mulai melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan suara di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah kerja masing-masing.

Sedangkan dua PPK lain baru akan menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara mulai Sabtu hari ini (30/11).

Dua PPK yang baru akan menggelar rekapitulasi suara hari ini tersebut adalah PPK Glenmore dan PPK Banyuwangi. Hal itu terjadi karena kedua PPK tersebut masih dalam tahap mempersiapkan sarana dan prasarana untuk kelancaran kegiatan rekapitulasi suara.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi Anang Lukman Afandi mengatakan, rapat pleno ini merupakan salah satu tahapan dalam pilkada. Rapat pleno ini memastikan hasil penghitungan di TPS benar atau akurat untuk selanjutnya direkapitulasi di tingkat kecamatan.

”Jadi, penghitungan ini untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam proses penghitungan di tingkat TPS karena hasil tersebut nantinya akan dibawa ke tingkat kabupaten,” ujarnya

Rapat pleno ini, lanjut Anang, tentunya diikuti oleh petugas PPK, panitia pemungutan suara (PPS), serta perwakilan dari berbagai elemen masyarakat yang terlibat sebagai saksi pasangan calon (paslon).

”Jadi, ini semua dibuka secara transparan sehingga semua mengetahui hasil Pilkada 2024 secara gamblang,” sebutnya.

Sementara itu, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Banyuwangi Edi Saiful Anwar menegaskan, dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pilkada ini, masyarakat atau saksi diperbolehkan untuk mengajukan keberatan dari hasil penghitungan. Bahkan, jika diperlukan harus membuka kotak suara, juga diperbolehkan.

”Semua boleh mengajukan keberatan, bahkan jika dalam rapat diperlukan membuka kotak suara guna memastikan keakuratan hasil penghitungan suara, juga diperbolehkan. Tetapi harus sesuai kesepakatan dalam rapat pleno,” jelas Edi.

Pihaknya berharap, rapat pleno rekapitulasi suara tingkat PPK tersebut benar-benar sesuai dengan hasil penghitungan suara di tingkat TPS dan tidak terjadi kesalahan dalam input data hasil Pilkada 2024.

”Tentu kami harapkan hasil pleno meminimalkan kesalahan, sehingga dalam rapat pleno tingkat kabupaten nantinya sudah tidak ada kesalahan,” tegasnya. (rio/sgt/c1)

Konten berikut adalah iklan platform Geozo, media kami tidak terkait dengan materi konten ini.