Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

LPJ BUMDes Bajulmati Meledak! Warga Menggugat Hariyono, Desa Bergejolak

lpj-bumdes-bajulmati-meledak!-warga-menggugat-hariyono,-desa-bergejolak
LPJ BUMDes Bajulmati Meledak! Warga Menggugat Hariyono, Desa Bergejolak

Banyuwangi, Jurnalnews.com – Bara amarah warga Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, kian membara. Laporan pertanggungjawaban (LPJ) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bajulmati yang hingga kini tak kunjung tuntas berubah menjadi bom waktu kepercayaan publik. Warga dengan tegas mendesak BPD dan Pemerintah Desa Bajulmati agar segera menuntaskan kasus yang telah berlarut-larut dan menyeret nama mantan Ketua BUMDes, Hariyono.

Sorotan keras datang dari salah satu warga, Marsa’at, yang secara lantang menyuarakan kegelisahan masyarakat. Ia menilai persoalan LPJ ini bukan lagi sekadar administrasi, melainkan tamparan keras bagi transparansi dan keadilan di desa.

“Saya geram! Masak masalah sampai berlarut-larut, ganti kades pun tidak selesai. Kok bisa tidak buat LPJ? Ini uang desa, bukan uang pribadi!” tegas Marsa’at dengan nada penuh emosi.

Tak hanya itu, Marsa’at juga mengungkap dugaan adanya kebijakan dan program bermasalah pada masa kepemimpinan Kepala Desa Abdul Ghofar, ketika Hariyono menjabat sebagai Ketua BUMDes. Salah satunya program pupuk cair yang disebut-sebut akan dikelola Gapoktan, namun tak pernah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani.

“Dulu ada program pupuk cair, katanya untuk Gapoktan. Tapi faktanya, petani tidak pernah menerima pupuk cair itu. Program ada, hasilnya nihil!” ungkapnya, Selasa (3/2/2026).

Sebelumnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bajulmati telah secara resmi meminta Hariyono untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan dana desa melalui BUMDes pada periode kepengurusan lama, tepatnya di era Kepala Desa Abdul Ghofar. Pemanggilan ulang dilakukan pada Rabu, 7 Januari 2026, setelah serangkaian upaya sebelumnya tak membuahkan hasil.

BPD menilai LPJ tersebut hingga kini masih “menggantung di udara”, tanpa kejelasan, meski pemanggilan sudah dilakukan sejak November 2024. Saat itu, Hariyono sempat berjanji akan menyerahkan LPJ pada Januari 2025. Namun janji tersebut menguap tanpa jejak, bahkan hingga berganti tahun dan berganti kepemimpinan desa.

Kini, sikap tegas ditunjukkan oleh Kepala Desa Bajulmati, Achmad Thoha. Ia memastikan akan melayangkan surat panggilan terakhir kepada Hariyono sebagai langkah ultimatum.

“Ini tidak bisa dibiarkan terus. LPJ harus jelas, terbuka, dan dipertanggungjawabkan,” tegasnya. (Venus Hadi)