Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

50 Caleg Resmi Masuk DPRD

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi menetapkan 50 calon anggota legislatif (caleg) terpilih hasil Pemilu 9 April 2014 di hall Hotel Ikhtiar Surya kemarin (12/5). Sebelum melakukan penetapan caleg terpilih, KPU menetapkan jumlah suara sah 12 partai politik (parpol) se tiap daerah pemilihan (dapil)Dapil I Banyuwangi total suara sah mencapai 177.117 suara, Dapil II Banyuwangi 142.999 suara, Dapil III Banyuwangi 177.041 suara, Dapil IV Banyuwangi 169.384 suara, dan Dapil V Banyuwangi 150.954.

Setelah menetapkan perolehan suara setiap dapil, KPU menetapkan jumlah bilangan pembagi pemilih (BPP) atau harga kursi tiap dapil. Dapil I jumlah BPP 16.102 suara, dapil II 17.875 suara, dapil III 16.095 suara, dapil IV 16.938 suara, dan dapil V 15.095 suara. Jumlah BPP Pemilu 2014 naik drastis dibandingkan BPP Pemilu 2009. Pada Pemilu 2009, BPP dapil I hanya 13.414 suara, dapil II 13.449 suara, dapil III 14.234 suara, dapil IV 14.459 suara, dan dapil V 14.253 suara. “Kursi paling mahal ada di dapil II, yakni 17.875 suara. 

Di samping karena kursinya berkurang,harga kursi mahal karena angka partisipasi politik masyarakat meningkat tajam,” ungkap Ketua KPU Banyuwangi, Syamsul Arifin. Setelah menetapkan jumlah suara sah dan angka BPP, KPUbaru menetapkan caleg terpilih. Caleg terpilih yang ditetapkan sama persis seperti yang diberitakan Jawa Pos Radar Banyuwangi selama ini. (lihat grafis, Red).

Setelah menetapkan caleg terpilih, KPU menetapkan alokasi perolehan kursi masing-masing parpol. PDIP memperoleh 10 kursi, PKB 10 kursi, Partai Golkar 7 kursi, Partai Gerindra 5 kursi, Partai Demokrat 5 kursi, PPP 4 kursi, Partai Hanura 4 kursi, PKS 2 kursi, Partai Nasdem 2 kursi, dan Partai Amanat Nasional (PAN) satu kursi. Dalam kesempatan rapat pleno terbuka yang dihadiri semua parpol peserta pemilu itu, KPU mengumum kan persentase perolehan suara sah partai politik. 

Partai Nasdem 4,93 persen, PKB 18,28 persen, PKS 4,22 persen, PDI Perjuangan 19,24 persen, Partai Golkar 12,63 persen, Partai Gerindra 11,33 persen, Partai Demokrat 12,28 persen, Partai Amanat Nasional 4,23 persen, PPP 6,04 persen, dan Partai Hanura 5,86 persen. Syamsul mengatakan, dengan penetapan caleg terpilih itu, maka spekulasi terkait nama-nama caleg terpilih berakhir. Selama ini, Syamsul mengaku sering mendapat telepon dari sejumlah caleg apakah dirinya lolos ataukah tidak.

Walau sering mendapat pertanyaan demikian, kata Syamsul, pi haknya melarang semua anggota KPU menjawab siapa saja nama caleg terpilih sebelum rapat penetapan. Dengan ditetapkannya caleg terpilih, maka sudah jelas dan terang siapa saja caleg yang lo los dan siapa pula caleg yang ga gal. “Proses penghitungan suara dan penetapan caleg terpilih hasil pemilu 9 April sudah tuntas,” katanya. Proses selanjutnya, kata Syamsul, menunggu proses pengesahan dari Gubernur Jatim. 

Dalam waktu dekat pihaknya bersama sekretariat KPU dan sekretariat DPRD diundang Gubernur Jatim untuk mengikuti paparan juknis proses penerbitan SK pengesahan caleg terpilih menjadi anggota DPRD periode 2014-2019. Rapat pleno penetapan caleg kemarin dihadiri jajaran perwakilan forpimda, Panwaslu, PPK, dan parpol. Bupati Anas diwakili Kepala Bakesbangpol Banyuwangi Iskandar Azis. (radar)