BANYUWANGI – Delapan personel kepolisian mendapat sanksi khusus dari Kapolres Banyuwangi AKBP Tri Bisono Soemiarso. Mereka diberi hukuman berupa hormat menghadap Tiang bendera. Hukuman itu diberikan karena kedelapan anggota polisi itu diduga mangkir dari tugas.
Wakapolres Banyuwangi Kompol Yoga Putra Setya Prima membenarkan pemberian sanksi terhadap anggota tersebut. Mereka disuruh tinggal di lapangan selepas apel berlangsung. Setelah itu, kedelapan orang itu berbaris memanjang dengan sikap hormat ke arah tiang bendera di halaman Polres Banyuwangi.
Mereka dihukum karena meninggalkan tugas. Ini merupakan tindakan disiplin bagi anggota,” tegas Yoga ditemui di ruang kerjanya kemarin. Anggota yang disanksi khusus itu akibat meninggalkan tugas pengamanan Hari Raya Paskah.
Petugas yang lalai dalam bertugas itu berasal dari beberapa kesatuan. Mereka diberi sanksi dengan cara hormat ke arah tiang bendera selama lebih-kurang dua jam. Sanksi disiplin kepada anggota kepolisian itu sebagai upaya memperbaiki kinerja di jajaran kepolisian. Itu bisa menjadi contoh bagi anggota lain agar bertugas sebaik-baiknya. (radar)