Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

ADD Tahap Pertama Cair Rp 500 Juta

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

 Bupati-Abdullah-Azwar-Anas-melihat-aktivitas-pelayanan-di-Desa-Bajulmati,-Kecamatan-Wongsorejo-beberapa-waktu-lalu

Untuk Desa Bajulmati dan Sumbergondo

BANYUWANGI- Anggaran  Alokasi Dana Desa (ADD) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016 sebesar  Rp 82 miliar, mulai cair. Pada  bulan Februari, ada dua desa  yang sudah berhasil mencairkan  ADD sekitar Rp 500 juta.

Dua desa yang sudah mencairkan ADD itu adalah Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo  sebesar Rp 235 juta lebih dan Desa Subergondo, Kecamatan Glenmore Rp 276 juta lebih. “ADD tahap pertama dua desa itu uangnya sudah masuk rekening desa pada 25 Februari 2016,” ungkap Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan  Desa (BPM-PD), Suyanto Waspo Tondo kemarin (2/3).

Suyanto menjelaskan, dua desa itu jatah ADD cepat cair karena lebih cepat melengkapi pensyaratan pencairan dibanding desa lainnya. Salah satu syarat utama yang sudah dilengkapi dua desa itu adalah penyusunan Anggaran Pendapatan  dan Belanja Desa (APBDes) 2016 dan Surat Pertanggungjawaban  (SPJ) pelaksanaan ADD  tahun 2015 sudah tuntas.

“Untuk  tahap pertama, anggaran  ADD yang sudah cair sebesar 60 persen dari total ADD yang  diterima desa,” kata Suyanto. Kabid pemerintahan Desa  Ahmad Faishol menambahkan,  Desa Bajulmati tahun 2016 mendapat jatah ADD sebesar Rp  394 juta lebih dan Desa Sumbergondo  sebesar Rp 461 juta lebih.

Pada tahap pertama dicairkan  60 persen, dan tahap dua persen  40 persen. “Untuk tahap dua,  kapan pun desa bisa mencairkan asal ADD tahap pertama sudah  terserap 80 persen,” kata Faishol. Untuk anggaran ADD, ungkap Faishol, pencairan dilakukan  dalam dua tahap saja.

Sedangkan untuk anggaran dana desa  (DD) dari Anggaran Pendapatan  dan Belanja Negara (APBN) dicairkan  dalam tiga tahap. “Untuk  anggaran DD belum ada yang cair karena belum ada transfer  ke kas daerah. Anggaran DD  baru di transfer ke daerah pada  April,” ujar Faishol.

Untuk bulan Februari, jelas  Faishol, baru ada dua desa yang mencairkan dana ADD. Saat ini, BPM-PD sedang memproses pencairan dua desa lagi. Sedangkan desa lainnya belum ada yang mengajukan pencairan. “Permohonan pencairan AD terkendala APBDes. Sebagian besar desa belum selesai menyusun APBDes,” katanya.

Selama APBDes belum rampung disusun, lanjut Faishol, maka  desa tidak bisa mengajukan  permohonan pencairan. Kalau  pun desa mengajukan permohonan namun tidak dilengkapi  APBDes, maka permohonan pencairan tidak bisa diproses. “Kita harapkan desa lain segera memproses pencairan agar dana  ADD cepat terserap masyarakat,”  tambahnya. (radar)